KAB/PEKALONGAN,- Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., MM di Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama yang ke 77 meminta kepada Kemenag Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menekan angka pernikahan dini.
Menurut bupati, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kemenag Kabupaten Pekalongan angka pernikahan dini di Kota Santri cukup tinggi untuk itu diperlukan langkah-langkah bersama agar bisa diminimalkan.
“Di Kementerian Agama ini selain ada guru juga ada KUA nya, sehingga diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pernikahan di bawah umur. Karena pernikahan dini menjadi salah satu sebab tingginya angka stunting dan beresiko tinggi terkait kasus kematian ibu dan anak,” kata Bupati saat ditemui usia memberikan sambutan dan menyerahkan hadiah utama tiket gratis umrah pada Jalan Sehat Kerukunan HAB Kemenag 77 Tingkat Kabupaten Pekalongan, Ahad (15/1/2023).
Menurutnya saat ini, banyak orang tua yang meminta izin agar anaknya bisa melakukan nikah dibawah umur. “saya ucapkan selamat HAB Kemenag ke 77, semoga Kemang bisa menjadi orang tua yang baik bagi seluruh agama yang ada di Kabupaten Pekalongan. Serta bisa bekerjasama dengan pemkab khususnya untuk menekan angka pernikahan dini ini,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan, Sukarno menuturkan, bahwa pernikahan dini di Kota Santri angkanya masih cukup tinggi. Ada beberapa faktor yang mempengaruhinya. “salah satunya banyak yang tidak melanjutkan sekolah, selain itu juga ada pemahaman dari masyarakat jika perempuan menikah diatas usia 21 tahun dianggap sudah tua. Sehingga banyak yang menikahkan anaknya setelah selesai sekolah,” katanya.
Di Kemenag sendiri, katanya, juga ada program pengentasan stunting dan program pengendalian nikah di bawah umur.
“nanti kita bentuk tim, dan akan berkolaborasi dengan dinas terkait serta akan melakukan sosialisasi masif serta mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan pernikahan dini. Karena angkanya masih cukup tinggi yakni sekitar 15 persen,” ujarnya. (MTb)