KAB.PEKALONGAN – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota satu juta Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) di tahun 2023. Kuota ini diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang mengajukan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (selfdeclare).
“Untuk menyelesaikan target ini, maka perlu langkah bersama yang harus ditempuh. Karenanya, dua hari ini, kami melakukan konsolidasi secara virtual dengan satuan tugas (satgas) di 34 provinsi dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H),” ujar Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (JPH) Dzikro, di Jakarta, Sabtu (21/1/2023).
Dua entitas ini, lanjut Dzikro, mempunyai peran penting dalam pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme selfdeclare .
“Pengajuan sertifikasi halal melalui mekanisme selfdeclare amat mengandalkan peran pendamping proses produk halal (PPH). Karenanya, perlu ada persamaan persepsi untuk mencapai target 1 juta sertifikasi halal gratis ini,” ujar pria yang akrab disapa Dodo ini.
Sementara, Satgas Halal diharapkan berperan penting dalam penambahan jumlah pendamping proses produk halal di daerah. “Saat ini, kita memiliki lebih dari 20 ribu pendamping. Untuk mencapai target 1 juta sertifikat halal (SH) di akhir Mei 2023, berdasarkan simulasi yang kami lakukan, kita memerlukan tambahan 30 ribu pendamping lagi,” jelas Dodo.
Untuk itu, sambung Dodo, BPJPH bersama pihak terkait diantaranya Ditjen Bimas Islam, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Kanwil Provinsi dan Kab/Kota akan melibatkan penyuluh agama di daerah menjadi pendamping PPH. “Nah, di sini kami mengharapkan peran aktif satgas halal untuk dapat berkoordinasi dengan Lembaga Pendamping PPH guna melatih penyuluh agama di daerah,” ujar Dodo.
Selain konsolidasi satgas dan LP3H, BPJPH juga akan melaksanakan beberapa program guna percepatan capaian 1 juta sertifikasi halal gratis. Mulai dari kampanye serentak sertifikasi halal gratis dan mandatori sertifikasi halal 2024, pendaftaran sertifikasi halal on the spot, hingga pameran atau expo pelaku usaha halal. (Indah/MTb)