KAB. PEKALONGAN,- Menteri Agama (Menag)Yaqut Cholil Qoumas mencanangkan 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2023 di Surabaya.
“Menjelang tahun politik, saya khawatirkan banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama. Jadi kita canangkan tahun 2023 sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama,” ujar Menag di Surabaya, Sabtu (4/2/2023).
Sejalan dengan itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar Ali menjelaskan Rakernas Kemenag 2023 yang digelar pada 4-5 Februari tersebut mengusung tema Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Menurut Sekjen, tema tersebut memiliki tujuan untuk menitikberatkan tugas dan fungsi Kemenag yang sudah menjadi komitmen ASN Kemenag, yaitu:
1. Kebersamaan umat dan kerukunan bangsa dapat dicapai dengan moderasi,
2. Kerukunan antar umat beragama merupakan modal untuk membangun negara dan menjaga integrasi nasional,
3. Kemenag harus hadir untuk melindungi kepentingan agama dan semua keperluan agama,
4. Kemenag harus bisa mengawal dan mengembangkan peran strategis kemenag secara kontekstual di tengah masyarakat.
“Setiap ASN harus menjadi teladan dalam kebersamaan, kerukunan, kejujuran, dan keikhlasan untuk memberikan amal bakti bagi segenap masyarakat tercinta,” ujar Sekjen.
Sekjen juga mengatakan, pada situasi menjelang tahun politik, kebhinekaan masyarakat Indonesia sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang hendak mengganggu stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. “Ini menguji kita untuk selalu mengedepankan kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkapnya.
“Kerukunan merupakan syarat pembangunan nasional. Stabilitas dapat terwujud apabila antar masyarakat rukun dan harmonis. Moderasi beragama amat lah penting dikedepankan untuk menyikapi keragaman,” tutup Sekjen. (Moh. Khoeron/MTb)