KAB.PEKALONGAN,- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Rutin di Ruang Rapat ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Selasa (07/02/2023) mulai Pukul 08.30 sampai dengan Pukul 09.45 WIB. Hadir Kepala Kemenag Kab. Pekalongan, Kepala Sub Bag TU, Kepala Seksi PHU, Kepala Seksi PAI, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Analis Kepegawaian, Perencana, Bendahara, Pengelola Keuangan, Pengelola BMN, dan Pelaksana Humas.
Mengawali Rapat Koordinasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sukarno menyampaikan beberapa hal penting hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2023 diantaranya Ia mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak melakukan praktik korupsi dalam semua proses penyelenggaran program Kementerian Agama, kemudian seluruh ASN Kemenag perlu memberikan respon cepat, jelas, dan detail atas isu atau masalah keagamaan yang berkembang di masyarakat, jangan ditunggu sampai ada masalah besar baru kita cari solusi-solusi pemecahan masalahnya.
Selanjutnya, jika ada permasalahan di internal, hendaknya penyelesaian masalah jangan diumbar melalui medsos, tapi diselesaikan secara internal.
Lebih lanjut, Sukarno mengingatkan kembali pesan menag untuk memaksimalkan dalam capaian Program Prioritas Kementerian Agama. Untuk mempercepat pelaksanaan program prioritas, maka wajib meralisasikan 70% anggaran pada bulan ketujuh tahun 2023 dengan cara yang cermat, akurat, akuntabel, dan selalu memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Hal lainya yang menjadi mandatory adalah percepatan 10 juta sertifikasi halal yang diberikan Presiden di Tahun 2024. Maka target sertifikasi halal 1 juta harus tercapai dalam tahun ini dan tahun depan lebih banyak lagi, dan tidak boleh ada kegiatan yang hanya bersifat kejar target dan penumpukan kegiatan di akhir tahun
Ditambahkan oleh Sukarno bahwa semua pimpinan harus selalu update perkembangan dan dinamika terkait isu-isu keagamaan, berikan informasi kepada masyarakat yang bersifat menenangkan dan hindari potensi konflik.
Terakhir menjelang tahun politik yang dikhawatirkan banyak terjadi hal-hal yang mengganggu keharmonisan umat beragama, maka Menteri Agama kemudian mencanangkan tahun 2023 ini sebagai Tahun Kerukunan Umat Beragama. (MTb)