KAB.PEKALONGAN,- Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Validasi Data Usulan Bantuan Lembaga TPQ, Madrasah Diniyah dan Non Islam Tahun 2023 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Selasa (28/02/2023)
Rakor dipimpin langsung Kepala Bidang PAUDNI Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Yaqub Ali Rojai, dan diikuti oleh Ketua Badko LPQ, FKDT, FKPP, FKPP Kab. Pekalongan, Ketua Pokja PKPPS, Pokja PDF Kab. Pekalongan, Ketua FKDT Kecamatan dan Badko LPQ Kecamatan
Rojai dalam pengarahannya mengatakan bahwa Sumber Dana Bantuan ini berasal dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2023, dan bantuan akan direalisasikan sesuai dengan Petunjuk Tenis yang telah disahkan oleh Bupati Pekalongan
Adapun Jumlah Besar Bantuan yang akan diberikan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengalokasikan sebesar 5.718.000.000 (Lima Milyar Tujuh ratus Delapan Belas Juta Rupiah), dengan rincian untuk 936 lembaga TPQ sebesar 936.000.00, Madrasah Diniyah sebanyak 473 lembaga sebesar 473.000.000 dan untuk 13 lembaga non Islam sebesar 13.000.000. Untuk Honor Tenaga Pendidik TPQ, Madin dan Non Islam sebanyak 7.033 orang sebesar 3.918.000.000, Honor Tenaga Pendidik Pondok Pesantren sejumlah 754 orang sebesar 378.000.000
Sementara itu Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kab. Pekalongan, H. Sujud dalam sambutannya mengatakan bahwa sebanyak 8.280 Ustad/ustadzah Tenaga Pendidik TPQ, Madin dan Ponpes akan memperoleh Bantuan Insentif Gubernur Tahun 2023 yang besarannya Rp. 100.000 per orang tiap bulannya. semoga di tahun mandatang akan lebih besar lagi. (MZM/MTb)