KAB.PEKALONGAN,- Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Isni Kholiyati mengikuti Rapat Kerja Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023
Raker dilaksanakan di Grand Hotel Mercure Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo pada 12-14 Maret 2023. Hadir Linda Musta’in Ahmad selaku Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Esti Wahid Arbani Wakil Ketua DWP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, serta Ketua DWP dari 35 Kantor Kementerian Agama Kab/Kota se Provinsi Jawa Tengah
Turut hadir dan memberikan pengarahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad. Kakanwil berharap supaya raker dapat dilaksanakan sesuai marwahnya dan memunculkan outcome yang nyata bagi kemaslahatan umat.
“Pesan saya supaya raker ini dapat menjadi kegiatan yang bermakna, jangan sampai hanya berlangsung dan berlalu begitu saja, marwahnya raker harus dijaga, yakni membangun soliditas dan membangkitkan potensi besar yang harus disingkap jadi prestasi. Beri warna yang berbeda,” pesan Kakanwil.
Sementara itu Plt . Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah sekaligus Pembina RA Perwanida Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Siti Mutmainah dalam kesempatanya mengingatkan bahwa DWP Kementerian Agama memiliki lembaga pendidikan sebagai aset bagi bangsa Indonesia yakni RA Perwanida.
RA Perwanida merupakan bentuk pendidikan anak usia prasekolah yang didirikan oleh kepengurusan Dharma Wanita Kementerian Agama. RA Perwanida berada di bawah naungan Kementerian Agama dengan berlandaskan pendidikan agama Islam. Dan hampir seluruh DWP Kemenag di provinsi Jawa Tengah memiliki RA Perwanida dengan jumlah total sebanyak 197 RA.
“DWP harus menjadi organisasi yang mampu menunjukkan kiprahnya kepada masyarakat. RA Perwanida merupakan salah satu bentuk nyata akan perwujudan darma bakti DWP kepada masyarakat,” tegas Mutmainah.
“Saya mau, ibu-ibu sekalian dapat kembali mengawal RA yang ada, pahami anggaran dasarnya, bagaimana hubungan antara Perwanida dengan Kemenag Kab/Kota serta pastikan RA tersebut dibangun diatas tanah milik Yayasan,” tutupnya. (MTb)