KAB.PEKALONGAN – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan H. Imam Tobroni, S.Ag, MM membuka kegiatan Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama pada Senin (15/05/2023) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Pekalongan
Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama diselenggarakan atas Kerjasama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang yang akan dilaksanakan selama 6 hari sejak Senin (15/05) hingga Sabtu (20/05)
Turut hadir dalam pembukaan Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang yang diwakili Widyaiswara Ahli Madya Drs. H. Nafiuddin, M.Si, M.Pd, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kankemenag Kabupaten Pekalongan, H. Sujud, S.Ag, MH dan diikuti oleh 35 orang ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutan arahannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, menyampaikan pentingnya penggerak moderasi beragama ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk. “Moderasi beragama merupakan program Kementerian Agama yang bertujuan untuk tetap menjaga keharmonisan umat beragama di Indonesia dalam kemajemukan agama, sebab perbedaan agama seringkali memicu konflik yang berujung pada perselisihan antar umat beragama, oleh karena itu sangat penting adanya penanaman moderasi beragama di tengah masyarakat melalui para penggerak modersi beragama”
“Penguatan moderasi beragama telah disepakati bersama menjadi salah satu arah kebijakan negara, yang dimaksudkan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran, kita hidup bukan dalam keseragaman tapi dalam keberagaman, kita harus berada di tengah-tengah, tidak ekstrim kiri maupun kanan,” jelasnya.
Lebih lanjut Imam Tobrini menyampaikan bahwa bahwa Penguatan Moderasi Beragama merupakan Program Prioritas Menteri Agama sebagai turunan amanat RPJMN dan Renstra Kementerian Agama Tahun 2020-2024. “Moderasi Beragama merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Gus Menteri, yang wajib di pahami oleh seluruh Aparatur Sipil Negara ( ASN) Kementerian Agama, oleh sebab itu, menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh ASN Kementerian Agama, untuk memberikan pemahaman yang benar tentang Moderasi Beragama, sehingga timbul sikap toleransi dan saling menghormati dan menghargai sesama anak bangsa, sehingga masyarakat hidup, damai dan harmoni, “tambahnya.
Sementara itu sebelumnya mewakili Kepala BDK Semarang, Widyaswara Ahli Madya Nafiuddin, menyampaikan bahwa pelatihan penguatan penggerak moderasi beragama akan dilaksanakan secara berjenjang sampai akar rumput, dan kedepan tidak hanya di Kementerian Agama tapi juga di Kementerian lain. (MTb)