KAB.PEKALONGAN,- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, H. Imam Tobroni, S.Ag, MM melakukan kunjungan kerja ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kesesi, pada Jum’at (26/05/2025)
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) KUA Kecamatan Kesesi untuk bekerja secara professional dengan menerapkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama.
Kementerian Agama mempunyai nilai budaya kerja yang terdiri dari Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggungjawab dan Keteladanan. “Dan ini agar dicamkan sebagai bagian dari pola kerja kita bersama, lima budaya kerja ini menjadi koridor bagi setiap ASN di Kementerian Agama sehingga bisa melaksanakan pekerjaannya dengan baik,” ujarnya.
“Lima Nilai Budaya kerja itu harus ditanamkan seluruh aparatur di lingkungan Kemenag temasuk juga ASN KUA dalam menjalankan setiap tugas fungsii pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Budaya kerja pertama, yakni integritas, yaitu Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan Dan Perbuatan Yang Baik Dan Benar, hal ini dapat diwujudkan salah satunya dengan disiplin dan mencintai waktu, menghormati setiap aturan.
“Jaga integritas. Jangan sampai melanggar aturan. Yang tidak boleh dilakukan, jangan dilakukan, yang dilarang jauhi. Bekerjalah dengan proporsional dan profesional. Layanilah masyarakat dengan prima. Perhatikan penampilan dan performance, harus rapi dan bersih,” ucapnya.
Budaya kerja kedua adalah profesional. Menurut Imami, profesionalisme mensyaratkan agar ASN Kemenag harus melaksanakan tugasnya secara proporsional dan berbasis keilmuan yang baik.
Kemudian Inovasi, temukan cara-cara baru untuk memuaskan para pengguna layanan KUA. “Selanjutnya yang tak kalah penting adalah tanggung jawab, tanggung jawab yang kita pahami tidak hanya tanggung jawab dunia tapi juga tanggung jawab akhirat,”
“Dan yang terakhir dari nilai budaya kerja kita adalah Keteladanan, di mana apa yang kita sampaikan sesungguhnya harus terekspresikan dalam tindakan-tindakan nyata,” tuturnya.
“Budaya kerja atau corporate culture ini harus menjadi pedoman dan wajib ditaati oleh semua ASN di Kementerian Agama termasuk KUA Kecamatan Kesesi. “pungkasnya. (MTb)