KAB.PEKALONGAN,- Kementerian Agama sejak 8 Februari 2023 telah menerbitkan Instruksi Menteri Agama No 1 Tahun 2023 tentang Sertifikasi Halal produk dan Kantin di Lingkungan Satuan Kementerian Agama. Instruksi itu dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal produk dan kantin di lingkungan satuan kerja Kementerian Agama.
“Ini bagian upaya kita dalam rangka percepatan implementasi sertifikasi halal. Kementerian Agama harus bergerak cepat, sekaligus juga memberi contoh. Karenanya, percepatan sertifikasi halal itu harus juga berangkat dari produk dan kantin di Kementerian Agama, “demikian disampaikan Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni dalam Podcast Kemenag Menyapa, Jum’at (14/07/2023) di Ruang Media Center Kankemenag Kab.Pekalongan
Imam menerangkan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mendapat mandat dari Kementerian Agama RI untuk untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam rangka percepatan Sertifikasi Halal Produk. “Sebagaimana kita tahu setelah lahirnya UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, dimana agar produk makanan, minuman, obat obatan, kosmetik dan lain sebagainya ini diwajibkan untuk bersertifikat halal, dan sertifikasi halal ini dibatasi sampai tanggal 17 oktober 2024, amanat ini tentu kemudian harus dibreakdown menjadi kegiatan yang harus dilakukan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Imam menambahkan bahwa Kankemenag Kab. Pekalongan telah mendapatkan Surat Keputusan dari Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah tentang Satgas Halal, melalui satgas halal ini diharapkan dapat melakukan akselerasi, gerakan percepatan secara massif untuk melakukan proses proses sertifikasi halal di Kabupaten Pekalongan, karena sejauh ini Kemenag Kab. Pekalongan baru mensertifikasi sebanyak 500-an produk pelaku usaha dari sekitar 63 ribu pelaku usaha/UKM yang ada di Kabupaten Pekalongan. Melalui bulan gerakan sertifikasi halal gratis yang telah dicanangkan, Imam berharap untuk tahap awal ini target 10.000 sertifikasi halal dapat tecapai.”harap Kepala Kemenag Kab. Pekalongan Imam Tobroni.
Hadir sebagai Narasumber dalam Podcast Gerakan Sertifikasi Halal Gratis, Pendamping Sertifikasi Halal, Indah Puji Astuti, Pelaku Usaha, Ida Farida dan sebagai Host Yuni Zahrana dari Radio Kota Santri. (MTb)