Kemenag Kab. Pekalongan
9 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kanwil Kemenag Jawa Tengah Raih Penghargaan Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat

oleh adminweb
Juli 19, 2023
Dalam Kategori Berita, Tata Usaha
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kanwil Kemenag Jawa Tengah Raih Penghargaan Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat

KAB.PEKALONGAN, JAKARTA — Sekretariat Jenderal Kementerian Agama memberikan apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja atas percepatan layanan kenaikan pangkat pada satuan kerja.

Apresiasi dan penghargaan tersebut diserahkan Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin dalam pertemuan bersama Tim Mutasi Biro Kepegawaian yang dihadiri 129 person in charge (PIC) kepangkatan seluruh satuan kerja Kementerian Agama.

Dikatakan Nuruddin apresiasi dan penghargaan kepada satuan kerja atas percepatan layanan kenaikan pangkat pada satuan kerja ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 39 Tahun 2022 tentang Proses Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil dengan Berbasis Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara Periode Tahun 2023 pada Kementerian Agama pada 8 Desember 2022.

Begitu juga dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor: 39571/B-MP.01.04/SD/D/2022 tentang Percepatan Layanan Kenaikan Pangkat dan Mutasi PNS berbasis Sistem Informasi ASN (SIASN) pada 18 November 2022.

“Dengan dasar dua surat edaran tersebut maka perlu diberikan penghargaan pada satuan kerja yang dipandang cakap dan berhasil melaksanakan penyelenggaraan kenaikan pangkat periode April 2023,” kata Nuruddin di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Nuruddin menambahkan terdapat lima kategori dari tujuh satuan kerja yang mendapat apresiasi dan penghargaan Kementerian Agama dalam percepatan layanan kenaikan pangkat:

1. Kategori Kantor Wilayah Kemenag
A. Kanwil Kemenag Jawa Tengah
B. Kanwil Kemenag Maluku Utara
C. Kanwil Kemenag Kepulauan Riau

2. Katagori Universitas
A. UIN Ar-Raniry Banda Aceh

3. Kategori Institut Agama
A. IAIN Kerinci.

4. Sekolah TInggi
A. STABN Sriwijaya Tangerang

5. Pusat
A. Inspektorat Jenderal

Menurut Nurudin dasar pertimbangan dalam pemberian penghargaan kenaikan pangkat pada satuan kerja diantaranya data statistik pada SIASN, pemanfaatan layanan digital PNS pada SIASN dan SIMPEG Kementerian Agama, kepatuhan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 39 Tahun 2022 dengan melampirkan Surat Pertanggungan Jawab Mutlak (SPTJM).

“Satuan kerja harus komunikatif, responsif, proaktif dan adaptif terhadap permasalahan kepangkatan dengan petugas pada Tim Mutasi Biro Kepegawaian dan BKN. Ini juga menjadi pertimbangan dalam pemberian penghargaan,” tegas Nuruddin.

“Kita mengharapkan kegiatan seperti ini dilakukan secara berkala dan dapat menstimulasi satuan kerja lain dalam melakukan percepatan terhadap layanan kepegawaian lainnya,” tandasnya. (Beny/Indah/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Jawa Tengah Juara Umum MQKN 2023, Imam Tobroni Ucapkan Selamat

Artikel Selanjutnya

Penerimaan Piala Juara 1 Matematika dan Juara 1 IPA Terpadu Lomba KSM 2023 Tingkat Kab. Pekalongan

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset