KAB.PEKALONGAN, KAJEN – Bertempat di halaman Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Asisten Daerah 1, Abdul Baqi, pada Jumat, ()4/08/2023) menyerahkan sebanyak 30 sertifikat produk halal kepada para pelaku di Kabupaten Pekalongan
Turut hadir mendampingi Asisten Daerah 1 Pemkab Pekalongan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, Kepala Dinas UMKM dan Tenaga Kerja, Maskuroh, Kepala Badan Kesbangpol, Haryanto
Penyerahan 30 sertifikat produk halal dilakukan sesaat setelah kegiatan senam sehat kerukunan. Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten Daerah 1, menyatakan agar pelaku usaha di Pekalongan terutama produk makanan, minuman dan bahan olahan untuk segera mensertifikasi diri agar memiliki legalitas dari pemerintah sesuai undang undang.
Namun halal itu sendiri bukan sekedar legalitas tapi juga integritas. Dimana dari integritas dan legalitas usaha tersebut akan mendapatkan kepercayaan konsumen dan masyarakat.
Bupati juga berharap adanya sinergi yang kuat antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk melakukan percepatan perolehan sertifikasi halal.
Sementara itu sebelumnya Kepala Kemenag Kab. Pekalongan, H. Imam Tobroni meminta kepada seluruh PPH agar tetap semangat tanpa lelah melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun selama 24 Jam. Mengingat target yang harus di ambil.
“Kami meminta kepada seluruh PPH agar tetap semangat tanpa lelah melayani masyarakat kapanpun dan dimanapun selama 24 Jam, mengingat target yang harus di peroleh,” pungkas Kepala Kankemenag Pekalongan, Imam Tobroni.(MTb)