KAB.PEKALONGAN, (HUMAS) – Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyerahkan SK redistribusi PPPK kepada 700 orang, bertempat di Gedung Musdalifah Asrama Haji Donohudan Boyolali, Jum’at (26/1). SK diserahkan oleh Kakanwil secara langsung kepada para penerima untuk selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai tempat tugas.
Dalam arahannya Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, H Mustain Ahmad menjelaskan redistribusi PPPK ini mengingat kebutuhan formasi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang sangat mendesak. “Penerimaan SK redistribusi ini sebagai upaya pemerataan PPPK sesuai kebutuhan formasi guru dan tenaga pendidik dalam suatu madrasah, mengingat kebutuhan ini perlu segera dipenuhi karena berkaitan langsung dengan perkembangan pendidikan anak bangsa.
Kakanwil juga mengatakan tentang perlunya komitmen ASN dalam memberikan layanan. Bahwa ASN adalah sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat, sebagai Abdi Negara ASN harus mensukseskan program2 pemerintah sekaligus sebagai abdi masyarakat harus memberikan layanan kepada masyarakat dan beorientasi kepuasan masyarakat, imbuhnya.
Selanjutnya penerima SK redistribusi harus melaksanakan tugas dengan tanggungjawab,” jelas H. Mustain.
Kakanwil menambahkan, menjadi seorang ASN bukanlah paksaan namun sukarela melalui prosedur yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Penerimaan SK redistribusi ini merupakan anugrah yang harus disyukuri, dengan melaksanakan amanah sesuai peraturan.
“Setelah resmi menjadi keluarga Kementerian Agama secara otomatis kita harus menaati tata aturan yang telah ditetapkan oleh Kemenag. Penugasan dari terbitan SK redistribusi PPPK ini tidak semata-mata pengembalian ASN ke daerah asal melainkan dilihat dari aspek efektivitas, produktifitas kinerja, dengan harapan PPPK yang ada dapat bekerja lebih maksimal dan lebih produktif dalam rangka menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat,” imbuhnya.
ASN sebagai pelayan publik harus bisa menempatkan diri sebagai pelayan atau abdi masyarakat yang baik dan berkompeten. Segera beradaptasi ditempat penugasan yang baru dengan dibuktikan peningkatan kinerja dalam menjalankan tugas.
Dalam kesempatan itu, 5 guru PPPK Kankemenag Kabupaten Pekalongan juga ikut menerima SK Redistribusi yang di dampingi Kasi Penma H. Moh. Irkham dan Analis Kepegawaian Hj, Suningsih. (MI-Kdr/MTb)