SALATIGA, (HUMAS) — Hotel Grand Wahid menjadi saksi penting dalam gelaran Rapat Kerja (Raker) Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PW IPARI) Provinsi Jawa Tengah yang digelar pada Jum’at (03/05/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para pengurus wilayah IPARI, Kepala Seksi Bimas Islam, serta Pengurus PD IPARI Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah. Pembukaan acara dilakukan oleh Kabag TU Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas peran penting para penyuluh agama.
Dalam sambutannya, Wahid Arbani menekankan bahwa jabatan penyuluh adalah tugas yang mulia, karena memiliki ruang lingkup, tugas, dan fungsi yang luas dalam melakukan bimbingan atau penyuluhan agama, serta pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan. “Peran para penyuluh agama sangat krusial dalam memperkokoh nilai-nilai keagamaan dan memajukan pembangunan di tengah masyarakat,” ujar Wahid Arbani dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, Arbani juga menyampaikan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 yang menyerukan peran aktif dari para penyuluh agama dan penghulu dalam mendukung program prioritas pemerintah. “Para penyuluh agama memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung program-program pemerintah, terutama dalam pembangunan sosial dan keagamaan,” tambahnya.
“Ada empat program spesifik yang harus dijalankan oleh para penyuluh agama dan penghulu sesuai dengan surat edaran tersebut, yaitu penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup”, jelasnya.
Ini perlu sinergitas, kolaborasi dengan semua pihak yang terkait baik di internal Kementerian Agama ataupun stake holder lainnya agar program tersebut dapat berjalan dengan baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Arbani juga menyoroti tentang tunjangan fungsional Penyuluh Agama yang sejak 2007 belum pernah mengalami kenaikan.
“Tentu saja besaran ini sudah tidak relevan, perlu diberikan tunjangan Jabatan Fungsional yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan. Terlebih baik Jabatan Fungsional Penyuluh Agama belum pernah mengalami kenaikan. Jumlah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam rangka peningkatan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja, sehingga perlu diganti”, harapnya.
Rapat Kerja ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi antara para pengurus wilayah IPARI, serta untuk membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat peran penyuluh agama di Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, kehadiran pejabat Subdit Kepenyuluhan Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI sebagai peninjau menambah kesan pentingnya kegiatan ini dalam mendukung visi pembangunan pemerintah di bidang keagamaan.
Diharapkan, melalui Rapat Kerja ini, para penyuluh agama dapat semakin termotivasi dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan masyarakat, terutama dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan dan moralitas. Semangat dan kerjasama yang terjalin di antara mereka diharapkan akan menjadi modal utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik, sesuai dengan cita-cita bersama. (YSR/MTb)