KAJEN, (HUMAS) — 27 Mei 2024 – Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kembali menggelar apel rutin pada hari Senin pagi di halaman kantor mereka. Apel yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag Tata Usaha, Busaeri, kali ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan beberapa informasi krusial kepada seluruh pegawai.
Dalam arahanya, Busaeri mengumumkan bahwa mulai bulan Agustus tahun ini, sistem penggajian Pada Kementerian Agama akan dialihkan menjadi terpusat melalui Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dan khusus Provinsi Jawa Tengah akan dimulai pada Januari 2025. Hal ini bertujuan untuk memperbarui dan memperbaiki efisiensi administrasi kepegawaian. “Kami meminta agar setiap pegawai memastikan data SIMPEG mereka selalu terupdate. Keterlambatan atau ketidaklengkapan data dapat berdampak pada proses penggajian,” ungkap Busaeri dengan tegas.
Selain itu, Busaeri juga mengingatkan kepada seluruh pegawai mengenai fenomena alam yang langka, yang dikenal dengan sebutan Rashdul Kiblat. “Hari ini, tepat pada pukul 16.18 WIB matahari berada persis di atas Ka’bah, sehingga bayangan benda apapun pada saat itu akan mengarah ke arah kiblat,” jelasnya. Fenomena ini merupakan momen ideal untuk mengklarifikasi arah kiblat di masjid, musholla, kantor, atau rumah masing-masing untuk itu informasikan hal ini kepada masyarakat luas.
Apel pagi ini juga diisi dengan pengumuman rutin mengenai berbagai kegiatan dan program yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam waktu dekat. Seluruh pegawai diingatkan untuk aktif dan berpartisipasi dalam setiap kegiatan tersebut guna mendukung kelancaran program-program Kementerian Agama.
Dengan semangat yang tinggi dan kesadaran akan pentingnya informasi yang disampaikan, para pegawai Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan siap memulai pekan kerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. (MTb)