KAJEN, (HUMAS) — Rabu (12/06/2024). Tim Balai Litbang Agama Semarang melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nanang Slamet Murdiat. Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan melakukan sosialisasi terkait perubahan nomenklatur sesuai dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama, yang mengakibatkan Badan Litbang dan Diklat bertransformasi menjadi Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Perubahan ini berdampak langsung pada tugas dan fungsi Balai Litbang Agama Semarang. Dalam kesempatan tersebut, Nanang Slamet Murdiat mengajak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk bersama-sama menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan dalam sosialisasi regulasi dan program penguatan moderasi beragama pada instansi pemerintah setempat melalui berbagai kegiatan.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, dan Plh. Kasubbag Tata Usaha, Busaeri. Dalam sambutannya, Imam Tobroni menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyatakan pentingnya kerjasama yang konkrit terkait program moderasi beragama.
Imam Tobroni juga menyoroti bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan sejauh ini telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kesbangpol dan SKPD lainnya terkait dengan program “Merah Marun” (Menyemai Ramah Masyarakat Rukun). Ia juga menyampaikan bahwa sudah ada dua desa yang ditetapkan sebagai Kampung Moderasi, yakni Linggo Asri di Kecamatan Kajen dan Jolotigo di Kecamatan Talun, serta satu desa lagi yang sedang diusulkan, yaitu Desa Kutorojo di Kecamatan Kajen.
Imam Tobroni juga mengapresiasi atas ditetapkannya Masjid At-Taqwa dan Pura Kalingga Satya Dharma di Linggo Asri sebagai juara 2 nasional dalam kategori Rumah Ibadah Moderasi Beragama. Ia berharap Kabupaten Pekalongan dapat menjadi role model moderasi beragama di Indonesia.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Balai Litbang Agama Semarang dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam upaya mengembangkan dan memperkuat moderasi beragama di Indonesia. (MTb)