KAJEN, (HUMAS) — Pada Kamis (04/07/2024), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan telah menandatangani Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BPD Jawa Tengah di kantor BPD Jawa Tengah. Kerjasama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan produk dan jasa layanan Bank Jateng Cabang Kajen oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Hadir langsung dalam acara tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, yang menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, terutama bagi para pegawai Kemenag Kabupaten Pekalongan. Imam Tobroni juga berharap BPD Jawa Tengah dapat memberikan materi pelatihan kepada para pegawai Kemenag, khususnya petugas layanan terdepan seperti security dan resepsionis PTSP, terkait teknik pelayanan prima (professional front office and receptionist skill).
Di sisi lain, perwakilan dari BPD Jawa Tengah juga menyampaikan harapan agar penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua pihak dalam memberikan layanan yang lebih baik dan profesional.
Turut hadir Plh. Kepala Sub Bagian Tata Usaha Busaeri, Kasi Pendidikan Agma Islam, Sujud, Kasi PHU Asrofi, Kasi PD Pontren Nurul Furqon dan Penyelenggara Zakat Wakaf Mustaqim
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan akan semakin optimal dan memuaskan, sesuai dengan standar yang ditetapkan (MTb)