KAJEN, (HUMAS) — Jum’at, (26/07/2024) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pembinaan Guru PAI Non PNS di aula kantor. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Pekalongan serta para Pengawas PAI.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Seksi PAIS, H. Sujud, yang memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh peserta. Dalam sambutannya, Sujud menekankan pentingnya peran guru PAI Non PNS dalam membentuk karakter dan akhlak siswa serta menjelaskan maksud dan tujuan dari diselenggarakannya rakor dan pembinaan ini:
- Mendidik Anak-Anak untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa: Guru PAI memiliki tugas mulia untuk mendidik anak-anak dalam rangka ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan memberikan pendidikan agama yang berkualitas.
- Bertanggung Jawab dalam Pembentukan Karakter: Guru PAI diharapkan berperan aktif dalam pembentukan karakter siswa, sehingga mereka tidak hanya memiliki pengetahuan agama yang baik tetapi juga sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai agama.
- Pendidikan Teoritik dan Praktek: Dalam proses belajar mengajar, diharapkan antara pendidikan teoritik dan praktek dapat diwujudkan secara seimbang. Hal ini untuk memastikan bahwa materi yang diajarkan tidak hanya dipahami secara teori tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
- Mengamalkan Nilai-Nilai Agama dalam Kehidupan Sehari-Hari: Guru PAI juga diharapkan membantu siswa dalam mengamalkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka dapat menjadi individu yang lebih baik dan berakhlak mulia.
- Pemerintah Memberikan Tunjangan Profesi sebagai Penghargaan: Dalam rangka mewujudkan nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-hari, pemerintah telah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebagai bentuk penghargaan kepada guru PAI.
- Inventarisasi Masalah TPG: Sujud juga menekankan pentingnya menginventarisasi permasalahan terkait belum cairnya TPG. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala permasalahan dapat segera diatasi dan tidak menghambat pelaksanaan tugas guru.
Acara ini berlangsung dengan berbagai sesi, termasuk pemaparan materi oleh narasumber, dan sesi tanya jawab. Peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan pengawas dan berbagi pengalaman serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Kasi PAIS, Sujud berharap agar dengan adanya rakor dan pembinaan ini, kualitas pengajaran agama di sekolah-sekolah se-Kabupaten Pekalongan dapat semakin meningkat. Ia juga mengajak semua guru PAI Non PNS untuk terus berinovasi dan meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pendidikan agama yang berkualitas kepada siswa.
Dengan kegiatan ini, diharapkan seluruh guru PAI Non PNS dapat lebih siap menghadapi tantangan dan peran mereka dalam membangun generasi yang berakhlak mulia dan beriman. (MTb)
#KemenagPekalongan #PembinaanGuruPAI #RakorPAI #PendidikanAgamaIslam