KAJEN, (HUMAS) — Pada hari Jumat (26/07/2024) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, telah diselenggarakan rapat koordinasi (rakor) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS. Acara ini dihadiri oleh 100 orang peserta yang terdiri dari para Guru PAI SD, SMP, SMA, SMK Non-PNS Se Kabupaten Pekalongan dan para pengawas PAI
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), H. Sujud. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya rakor ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah. Beliau juga mengapresiasi dedikasi para guru PAI Non-PNS yang terus berupaya memberikan pendidikan terbaik bagi para siswa.
Selain itu, dalam acara ini juga di bahas persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada para guru PAI Non-PNS yang memenuhi syarat. Tunjangan ini diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi para guru untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mengajar.
Para peserta rakor terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang disampaikan. Diskusi dan tanya jawab berlangsung dengan interaktif, menunjukkan tingginya minat para guru untuk terus belajar dan berkembang. Mereka juga menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan terkait peningkatan kesejahteraan dan dukungan dari pemerintah.
Acara ini ditutup dengan doa bersama, dengan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Pekalongan. (Hakam/MTb)