KAJEN, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pembangunan Zona Integritas pada hari Senin, (05/08/2024) bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Gunawan, yang juga merupakan Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas.
Rakor ini dihadiri oleh seluruh anggota tim dengan tujuan memperkuat komitmen dan sinergi dalam upaya mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Dalam arahannya, Gunawan menekankan pentingnya partisipasi aktif dari seluruh tim dalam mendukung pembangunan Zona Integritas. “Semua tim dan pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan harus mendukung dan terlibat aktif dalam pembangunan Zona Integritas menuju Kantor Kementerian Agama Kab. Pekalongan menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ujar Gunawan.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tim dilakukan untuk mempercepat proses menuju WBK, dengan harapan anggota tim yang baru segera menyesuaikan diri dan berdiskusi dengan anggota tim lainnya. “Setelah ini, bagi anggota tim yang baru harus segera menyesuaikan dan saling berdiskusi dengan anggota timnya,” tambah Gunawan.
Evaluasi dan Rencana Perbaikan
Gunawan juga memberikan evaluasi terkait penilaian Zona Integritas tahun 2023. “Untuk penilaian 2023, sebenarnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan sudah mendapatkan penilaian yang cukup bagus. Namun, ada sedikit kekurangan di area 1 dan area 6. Dengan perubahan tim dan tambahan personalia baru, semoga tahun ini kita bisa mendapatkan hasil yang lebih baik,” jelasnya.
Selain itu, Gunawan juga menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil pendampingan dari biro organisasi dan tata laksana (ortala) agar sesuai dengan standar penilaian WBK. “Terkait dengan hasil pendampingan dari biro ortala, agar segera ditindaklanjuti. Dua pekan setelah rakor, diharapkan evidence sudah masuk dari masing-masing area,” kata Gunawan.
Komitmen Menuju Zona Integritas
Rapat Koordinasi ini merupakan langkah nyata dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat upaya pembangunan Zona Integritas. Seluruh peserta Rakor menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam mendukung program ini.
Pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan adanya koordinasi yang baik dan dukungan penuh dari seluruh pegawai, diharapkan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat meraih predikat WBK tahun ini.
Rakor ini ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana seluruh peserta berkesempatan untuk menyampaikan ide, saran, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan Zona Integritas. Harapan besar disematkan agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat menjadi contoh yang baik dalam menerapkan integritas dan akuntabilitas dalam layanan publik. (MTb)