KAJEN, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan II Tahun 2024 dan sosialisasi pencegahan gratifikasi. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, yang memberikan arahan langsung kepada para peserta rapat.
Rapat dipandu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan dan diikuti oleh para Kepala Seksi, para Penyelenggara, para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para bendahara, perencana, pengelola Barang Milik Negara (BMN), dan para pengelola keuangan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni menyoroti pelaksanaan anggaran triwulan II dari masing-masing satuan kerja (satker) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Ia menekankan pentingnya memaksimalkan serapan anggaran dan meminta setiap satker yang belum optimal dalam penyerapan anggarannya untuk segera mencari tahu akar masalahnya dan mengambil langkah cepat untuk mengatasinya. “Maksimalkan serapan anggaran, dan bagi satker yang belum maksimal, cari tahu apa masalahnya dan segera atasi,” tegasnya.
Imam Tobroni juga menekankan pentingnya koordinasi antar satker dalam memaksimalkan pelaksanaan anggaran, dengan tujuan agar anggaran yang tersedia dapat menghasilkan output terbaik. Ia juga menekankan bahwa layanan kantor harus terus diperbaharui dan ditingkatkan dari waktu ke waktu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain membahas anggaran, Imam Tobroni juga mengajak seluruh tim pokja untuk terus bekerja serius dalam pembangunan Zona Integritas. Ia menekankan perlunya inovasi dalam layanan agar masyarakat sebagai pengguna layanan merasa senang dan puas terhadap layanan yang diberikan oleh Kementerian Agama. “Semua layanan publik harus bisa lebih baik, lebih efektif, efisien, dan cepat,” tambahnya. (MTb)