KAJEN, (HUMAS) — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan turut menghadiri dan mengikuti Seminar Nasional bertajuk “Cegah Kawin Anak Untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas” yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Kementerian Agama RI, Kamis (19/09/2024). Seminar ini diadakan secara daring melalui sambungan zoom, dengan seluruh pengurus DWP Kantor Kemenag Pekalongan menyaksikannya di ruang rapat Zona Integritas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Seminar ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menekan angka perkawinan anak di Indonesia, yang masih menjadi isu krusial dalam peningkatan kualitas generasi muda. Mengusung tema “Cegah Kawin Anak Untuk Mewujudkan Generasi Berkualitas”, acara ini menghadirkan berbagai narasumber ahli yang membahas dampak negatif perkawinan anak dan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, terutama dalam lingkup keluarga dan lembaga keagamaan.
Salah seorang pengurus DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan, Uswatun Hasanah, menyatakan bahwa seminar ini memberikan banyak wawasan baru bagi para pengurus DWP, terutama terkait peran perempuan dalam menjaga hak-hak anak dan memastikan pendidikan serta kesehatan mereka terjamin.
“Kami sangat mendukung gerakan pencegahan perkawinan anak. Perkawinan pada usia dini sering kali menghambat pendidikan dan perkembangan anak, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas generasi mendatang. Sebagai pengurus DWP, kami memiliki tanggung jawab untuk turut menyuarakan dan mengedukasi masyarakat terkait isu penting ini,” ujar Uswatun Hasanah.
Acara seminar ini diharapkan dapat mendorong kerjasama yang lebih solid antara berbagai pihak, termasuk KUA, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mencegah perkawinan anak, serta memastikan anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan mendukung.
Pengurus DWP Kemenag Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan dan kebijakan terbaru terkait pencegahan perkawinan anak, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan edukatif yang mendukung terwujudnya generasi berkualitas. (MTb)