KARANGANYAR, (HUMAS) — Penyelenggaraan Zakat Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Pembinaan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan Nadzir di RM Margo Mulyo, Karanganyar, Rabu (25/09/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) dan pengelola wakaf dari berbagai wilayah di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Gunawan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi peran PPAIW dan Nadzir dalam menjaga amanah wakaf, serta mendorong percepatan proses sertifikasi tanah wakaf agar lebih mudah dan efisien.
“Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas PPAIW serta Nadzir dalam menjalankan tugas mereka. Dengan percepatan sertifikasi tanah wakaf, diharapkan pengelolaan wakaf di Pekalongan dapat lebih tertib dan sesuai aturan,” ujar Gunawan.
Hadir sebagai narasumber utama, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Pekalongan, Kyai Tikror Bukhori, yang menyampaikan materi mengenai Pembinaan Nadzir Wakaf. Dalam pemaparannya, Kyai Tikror menekankan peran vital Nadzir dalam menjaga keberlanjutan aset wakaf agar bermanfaat untuk kepentingan umat. Ia juga menjelaskan beberapa aturan dan etika yang harus dipatuhi Nadzir dalam mengelola harta wakaf.
Selain itu, Ahmad Budi Santosa dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pekalongan turut hadir memberikan materi tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf. Dalam sesinya, ia menyampaikan mekanisme dan prosedur yang lebih cepat dan efisien dalam mengurus sertifikasi tanah wakaf, serta upaya koordinasi antara BPN dan Kementerian Agama dalam menyukseskan program tersebut.
Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, di mana peserta yang hadir aktif berdiskusi dan bertanya mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam pengelolaan wakaf di wilayah mereka.
Acara ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam bagi para Nadzir dan PPAIW, serta mendorong percepatan pengelolaan tanah wakaf di Kabupaten Pekalongan agar lebih transparan dan terstruktur. (MTb)