KEDUNGWUNI, (HUMAS) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan di lingkungan Kementerian Agama, Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi dengan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah pada Senin (14/10/2024) di Kantor Pokjawas Madrasah, Kedungwuni. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara pengawas pendidikan Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAIS) demi optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan.
Kasi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham, menekankan pentingnya peran pengawas dalam pembinaan dan bimbingan terhadap guru. “Pengawas bukan hanya inspektor, tapi juga mitra guru dan madrasah. Melalui pembinaan yang baik, kita bisa mendorong peningkatan kualitas tenaga pendidik, yang pada akhirnya berdampak positif bagi peserta didik,” ujarnya.
Selain itu, Irkham juga menggarisbawahi pentingnya penyegaran bagi pengawas, agar selalu mengikuti perkembangan kebijakan dan teknologi terbaru, seperti penggunaan aplikasi SIMPATIKA dan manajemen kepengawasan yang lebih terukur. “Program kerja Pokjawas harus jelas dan terarah, termasuk dalam pelaporan kinerja guru dan implementasi berbagai kebijakan pendidikan,” tambahnya.
Pembagian Tugas dan Evaluasi Kinerja Pengawas
Dalam rapat tersebut, dibahas pula pembagian tugas pengawas yang berlandaskan musyawarah, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan. Muslimin, perwakilan dari Pokjawas, menyatakan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan pengawas yang profesional dan bermartabat. “Pengawas baru juga harus segera menyesuaikan diri dengan visi dan misi Pokjawas, yaitu menciptakan masyarakat yang agamis, cerdas, dan mandiri,” jelasnya.
Tahun 2024 ini, terdapat lima pengawas baru yang diangkat, sehingga total pengawas di Kabupaten Pekalongan menjadi 14 orang. Evaluasi terhadap kinerja pengawas tahun ini juga akan dijadikan bahan penyusunan program kerja 2025, agar pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Sinergi Lintas Sektoral untuk Pendidikan yang Lebih Baik
Selain membahas internal kepengawasan, rapat ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral. “Kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan untuk mendukung kinerja pengawas secara optimal,” ujar Muslimin. Ia berharap sinergitas antar lembaga dapat semakin memperkuat peran pengawas dalam menghadapi tantangan pendidikan ke depan, terutama terkait implementasi Kurikulum Merdeka.
Kasi Penmad, Moh. Irkham, menutup pertemuan dengan pesan agar pengawas selalu berkoordinasi dengan pihak Seksi Penmad dalam menjalankan tugasnya. Ia juga meminta pengawas untuk memperdalam pemahaman terhadap juknis (petunjuk teknis) terkait tugas-tugas pengawasan, termasuk syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), pelaksanaan ANBK, AKMI, dan berbagai program pendidikan lainnya.
“Rapat koordinasi ini menjadi media penting dalam memajukan madrasah. Sinergi antara kepala madrasah dan pengawas adalah kunci keberhasilan pendidikan di Kabupaten Pekalongan,” pungkas Irkham. (KDR/MTb)