KAJEN, (HUMAS) — Senin (21/10/2024). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melaksanakan apel rutin setiap Senin pagi di halaman kantor. Pada apel kali ini, yang bertindak sebagai pembina apel adalah Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya penerapan kode etik pegawai Kementerian Agama, yang terdiri dari lima poin utama.
Gunawan mengingatkan seluruh peserta apel tentang nilai-nilai dasar yang harus menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan perilaku pegawai Kementerian Agama, yaitu:
- Keimanan dan Ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Integritas,
- Profesionalitas,
- Keteladanan, dan
- Tanggung Jawab.
“Dengan berpegang pada lima nilai ini, kita bisa menjalankan tugas kita dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujar Gunawan dalam sambutannya.
Selain mengingatkan tentang kode etik pegawai, Gunawan juga mengajak seluruh jajaran untuk mempersiapkan diri menyambut upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat. “Persiapan harus kita lakukan sebaik mungkin agar peringatan Hari Santri Nasional tahun ini berjalan lancar dan meriah,” tambahnya.
Apel rutin ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam menjaga disiplin dan memantapkan sinergi seluruh pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (MTb)