KAJEN, (HUMAS) — Selasa (29/10/2024) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan kegiatan Pentasarufan Zakat Profesi ASN di Aula Kantor. Acara ini dipimpin oleh Mustaqiem, Ketua UPZ (Unit Pengumpul Zakat) yang juga merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Dalam laporannya, Mustaqiem menyampaikan bahwa zakat profesi yang terkumpul ini akan diberikan kepada 121 penyuluh agama Islam Non-ASN dan 750 Guru RA/Madrasah Non-ASN di Kabupaten Pekalongan. Program pentasarufan zakat ini bertujuan membantu para mustahiq (penerima zakat) agar dapat meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya mengingatkan pentingnya rasa syukur atas apa yang telah dimiliki. “Zakat yang ditasarufkan hari ini adalah bentuk kontribusi dari ASN di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan untuk kesejahteraan masyarakat. Harapan kami, zakat yang dibagikan ini dapat menjadi modal produktif bagi para mustahiq di setiap kecamatan,” ujar Farid.
Lebih lanjut, Ahmad Farid menjelaskan bahwa bantuan zakat ini sebaiknya diberikan kepada mereka yang memiliki usaha kecil agar bisa lebih berkembang. “Walaupun bukan saudagar besar, mereka yang memiliki usaha kecil bisa memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan usaha mereka,” tambahnya.
Ahmad Farid, menegaskan pentingnya memanfaatkan zakat sesuai syariat Islam, serta mendorong UPZ untuk menjadi lembaga yang profesional dan efektif dalam mengelola zakat, infaq, dan shodaqoh (ZIS). “Melalui UPZ, kami ingin membantu meningkatkan kesadaran para muzakki, serta mendukung perekonomian masyarakat Pekalongan, khususnya di kalangan keluarga besar Kemenag Kab. Pekalongan,” ujar Ahmad Farid.
Pada kesempatan tersebut, bantuan zakat diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp. 500.000,- untuk masing-masing Penyuluh Agama Islam Non-ASN dan Rp. 300.000,- untuk Guru RA/Madrasah Non-ASN. Ahmad Farid juga menyampaikan bahwa UPZ Kemenag Pekalongan berkomitmen untuk menyetorkan zakat dan infaq yang terkumpul setiap bulan kepada BAZNAS, yang kemudian dikembalikan untuk disalurkan kepada mustahiq yang membutuhkan.
Selain itu, Ahmad Farid juga menyampaikan harapan kepada para penyuluh agama agar terus menyesuaikan materi penyuluhan yang mereka sampaikan, sehingga bisa lebih efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat.
Acara pentasarufan zakat ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi beban ekonomi para penerima zakat serta menjadi pemicu peningkatan ekonomi berbasis usaha kecil di Kabupaten Pekalongan.(MTb)