KAJEN, (HUMAS) – Senin (19/11/2024), Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Busaeri, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem). Rakor yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, seperti Kodim, Polres, MUI, FKUB, serta Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam Rakor tersebut, Busaeri menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan telah memiliki Tim Deteksi Dini Konflik Sosial Bernuansa Keagamaan yang tersebar di 19 kecamatan. Tim ini terdiri dari penghulu dan penyuluh agama Islam dengan total 168 personel yang bertugas aktif memantau dan mengantisipasi kemunculan aliran keagamaan menyimpang agar tidak memicu konflik sosial.
“Keberadaan tim ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Kementerian Agama dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat. Kami terus mengupayakan deteksi dini terhadap potensi konflik yang bersumber dari paham keagamaan agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Busaeri.
Dalam Rakor, peserta membahas sejumlah langkah strategis, antara lain:
- Penguatan koordinasi lintas instansi untuk mempercepat respons terhadap potensi munculnya aliran keagamaan menyimpang.
- Pengoptimalan peran MUI, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan FKUB dalam pembinaan keagamaan.
- Update data aliran keagmaan dan aliran kepercayaan di wilayah Kabupaten Pekalongan
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Triyo yang memimpin jalannya rapat, mengapresiasi kontribusi Kementerian Agama dan seluruh pihak terkait dalam menjaga keberagaman yang harmonis di wilayah Pekalongan. Ia menegaskan bahwa sinergi antarinstansi merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas sosial.
Melalui Rakor ini, diharapkan langkah-langkah preventif dan kolaboratif dapat terus diperkuat untuk menciptakan masyarakat Pekalongan yang damai, toleran, dan harmonis dalam keberagaman. (MTb)