KEDUNGWUNI, (HUMAS) — Dalam upaya memastikan kelancaran distribusi buku tabungan dan ATM kepada siswa madrasah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahap II tahun 2024, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, memantau langsung pelaksanaannya. Kegiatan ini berlangsung di dua madrasah, yaitu MTsN 1 Pekalongan dan MTsN 2 Pekalongan, yang menjadi pusat pendistribusian.
Sebanyak 861 siswa penerima PIP dari jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) hadir untuk mengambil buku tabungan dan ATM mereka. Rinciannya, 543 siswa dari 17 MTs berkumpul di MTsN 1 Pekalongan, sementara 318 siswa dari 18 MTs lainnya dilayani di MTsN 2 Pekalongan. Setelah menerima buku tabungan dan ATM, para siswa langsung melakukan aktivasi rekening untuk mempercepat proses pencairan dana bantuan. Dana diperkirakan dapat diambil dalam waktu satu minggu, baik melalui ATM maupun bank.
Ahmad Farid mengapresiasi kelancaran distribusi ini dan menegaskan pentingnya koordinasi antara madrasah, Kantor Kementerian Agama, dan Bank Mandiri sebagai bank penyalur. “Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan tidak ada siswa penerima PIP yang menghadapi kendala dalam aktivasi rekening atau pencairan dana bantuan,” ungkapnya saat berbincang dengan salah satu kepala madrasah yang hadir di MTsN 1 Pekalongan.
Distribusi PIP tahun ini menggunakan mekanisme berbeda dibandingkan jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI). Jika dana PIP MI disalurkan melalui Bank BRI, penyaluran untuk siswa MTs dan Madrasah Aliyah (MA) dilakukan oleh Bank Mandiri, kecuali di Provinsi Aceh yang menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI). Mekanisme pencairan melalui Bank Mandiri mencakup aktivasi rekening dan pencairan dana langsung di bank atau melalui ATM yang telah disediakan.
Program Indonesia Pintar bertujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan finansial guna menunjang kegiatan belajar. Pendistribusian tahap II ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh siswa di Kabupaten Pekalongan.
Dengan keberhasilan pelaksanaan distribusi tahap II ini, diharapkan bantuan PIP dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para siswa untuk mendukung kebutuhan pendidikan mereka. (KDR/MTb)