KAJEN, (HUMAS) — Dalam rangka optimalisasi pengelolaan anggaran tahun 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Pengelolaan Keuangan dan Telaah DIPA 2025. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Ahmad Farid, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hadir dalam rapat tersebut Kasubbag Tata Usaha, Gunawan, selaku Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM), para Kepala Seksi, Penyelenggara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perencana, bendahara pengeluaran, pengelola keuangan, pengelola Barang Milik Negara (BMN), serta PPABP.
Dalam arahannya, Ahmad Farid menekankan pentingnya koordinasi yang baik dalam pengelolaan anggaran. “Cermati, sinkronkan, dan koordinasikan setiap rincian dalam DIPA. Anggaran yang terserap harus maksimal, tidak hanya sukses serapannya, tetapi juga sukses dalam output dan outcome yang dihasilkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat perbendaharaan untuk menyusun jadwal kegiatan dengan matang dan merencanakan penarikan dana (RPD) secara tepat waktu. “Pastikan setiap kegiatan sesuai petunjuk teknis, ambil pelajaran dari pelaksanaan tahun sebelumnya, dan segera revisi anggaran jika diperlukan,” tambahnya.
Ahmad Farid menambahkan pentingnya percepatan implementasi anggaran untuk memastikan program-program Kementerian Agama berjalan optimal. “Jangan lupa, output adalah hal utama yang harus diperhatikan. Semoga pengelolaan anggaran tahun ini berjalan lancar dan mencapai tujuan yang telah direncanakan,” ujar Gunawan.
Rapat ini menjadi langkah strategis bagi Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Dengan sinergi dan koordinasi yang kuat, diharapkan percepatan implementasi anggaran tahun 2025 dapat terwujud, mendukung program-program prioritas, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. (MTb)