Kemenag Kab. Pekalongan
9 Mei 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

UPZ Kemenag Pekalongan Salurkan Zakat Profesi ASN kepada Mustahik di 19 Kecamatan

oleh adminweb
Januari 20, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
UPZ Kemenag Pekalongan Salurkan Zakat Profesi ASN kepada Mustahik di 19 Kecamatan

KAJEN, (HUMAS) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mentasarufkan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Pekalongan. Kegiatan pentasarufan ini berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu (20-22 Januari 2025), mencakup 19 kecamatan.

Ketua UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Mustaqim, menjelaskan bahwa zakat yang akan disalurkan terdiri dari dua jenis, yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. “Zakat konsumtif diberikan kepada 300 orang mustahik masing-masing sebesar Rp300.000, sedangkan zakat produktif disalurkan kepada 100 orang mustahik masing-masing sebesar Rp1.000.000,” ujar Mustaqim.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, yang juga bertindak sebagai penanggung jawab UPZ. Selain itu, turut hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Gunawan, selaku Sekretaris UPZ, yang berperan dalam memastikan kelancaran proses pentasarufan, Kasi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham selaku Wakabid Pengumpul, Kasi Pendidikan Agama Islam, Sujud selaku Wakabid Penyaluran dan Pendayagunaan, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nurul Furqon selaku Wakabid Sistem Informasi dan para pengurus UPZ lainya.

Mustaqim menjelaskan penyaluran zakat dilakukan oleh petugas UPZ yang telah ditugaskan sesuai jadwal masing-masing untuk menjangkau mustahik di seluruh kecamatan. Langkah ini diambil agar distribusi zakat dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, sehingga para penerima manfaat dapat segera merasakan dampaknya.” jelasnya.

Ahmad Farid dalam pesanya menyampaikan harapan agar zakat yang disalurkan dapat memberikan manfaat nyata bagi para penerima, baik dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun dalam mengembangkan usaha produktif. “Zakat ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab ASN Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terhadap masyarakat sekitar, khususnya yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini menjadi berkah bagi mustahik dan mendorong peningkatan taraf hidup mereka,” ungkap Farid.

Para penerima manfaat menyambut baik program ini, merasa terbantu dengan bantuan yang diberikan. Salah satu penerima zakat produktif, Siti (45), asal Kecamatan Karanganyar, mengaku berencana menggunakan dana tersebut untuk mengembangkan usaha kecilnya di bidang kuliner. “Saya sangat bersyukur. Bantuan ini sangat berarti bagi saya untuk menambah modal usaha,” ujar Siti.

Kegiatan pentasarufan zakat profesi ini mencerminkan komitmen UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam mendistribusikan zakat secara merata dan tepat sasaran, guna memberdayakan masyarakat serta mendukung pengentasan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. (MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

KKMI Karangdadap Gelar Pelatihan Bersama EMIS 4.0 GTK Madrasah

Artikel Selanjutnya

Apel Rutin Senin Pagi Kemenag Pekalongan: Evaluasi HAB ke-79 dan Imbauan SKP

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset