SIWALAN, (HUMAS) – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendistribusikan zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara merata dan tepat sasaran. Senin (20/01/2025), UPZ melaksanakan pentasarufan zakat di KUA Kecamatan Siwalan kepada para mustahik.
Ketua UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Mustaqim, hadir langsung untuk menyerahkan zakat kepada penerima manfaat. Dalam sambutannya, Mustaqim menyampaikan bahwa zakat yang disalurkan terdiri atas dua jenis, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif.
“Zakat konsumtif kami salurkan kepada masyarakat untuk membantu kebutuhan sehari-hari, sementara zakat produktif diberikan kepada mereka yang membutuhkan modal usaha, agar mampu memberdayakan diri secara ekonomi,” ujar Mustaqim.
Program pentasarufan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kemandirian ekonomi mustahik. Salah seorang penerima zakat konsumtif, Karyo, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya. “Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan keluarga kami,” tuturnya.
Sementara itu, penerima zakat produktif, Warsiyah, menyatakan bahwa dana yang diterimanya akan digunakan untuk mengembangkan usaha kecilnya. “Saya berterima kasih kepada UPZ Kemenag Pekalongan. Bantuan ini akan saya manfaatkan sebaik-baiknya untuk usaha saya,” katanya.
Penyaluran zakat di Kecamatan Siwalan merupakan bagian dari rangkaian pentasarufan zakat profesi ASN yang dilakukan oleh UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan di berbagai kecamatan. Langkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian ASN Kementerian Agama terhadap masyarakat sekitar, dengan harapan mampu memberikan manfaat langsung bagi penerima zakat.
Dengan kegiatan ini, UPZ Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terus berupaya mendukung program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sesuai dengan prinsip zakat yang adil dan tepat sasaran. (MTb)