LEBAKBARANG, (HUMAS) — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kembali menyalurkan zakat profesi PNS kepada para Mustahik. Kegiatan pentasarufan ini dilaksanakan di KUA Kecamatan Lebakbarang, Rabu (22/01/2025), dengan menghadirkan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Pekalongan, Gunawan, selaku Sekretaris UPZ.
Dalam penyaluran ini, zakat yang diberikan terdiri dari dua jenis, yaitu zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif bertujuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para Mustahik, sementara zakat produktif dimaksudkan untuk mendukung kemandirian ekonomi mereka melalui pengembangan usaha kecil maupun kegiatan produktif lainnya.
Gunawan menyampaikan harapannya agar zakat yang disalurkan ini tidak hanya menjadi manfaat secara materi, tetapi juga mampu mendorong para Mustahik untuk terus berdaya dan mandiri. “Kami berharap zakat ini tidak hanya mengurangi beban hidup Mustahik, tetapi juga menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan,” ujarnya.
Proses pentasarufan berlangsung dengan lancar dan penuh kehangatan. Para Mustahik yang hadir di KUA Kecamatan Lebakbarang menerima zakat secara langsung dari Gunawan. Mereka menyampaikan rasa syukur atas bantuan yang diberikan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam mengelola zakat secara transparan dan tepat sasaran. “Kami terus berupaya agar zakat yang dihimpun dari para PNS di lingkungan Kemenag Pekalongan bisa disalurkan kepada yang berhak sesuai ketentuan syariat,” tambah Gunawan.
Melalui penyaluran zakat ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan berharap dapat terus membangun sinergi antara Muzakki dan Mustahik untuk mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan harmonis. Kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya optimalisasi potensi zakat di wilayah Kabupaten Pekalongan.(MTb)