KAJEN, (HUMAS) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah, Saiful Mujab, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dengan tema “Penguatan Integritas dan Sinergitas dalam Pelaksanaan Tugas ASN”.
Dalam arahannya, Saiful Mujab menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama memiliki peran besar dalam menjaga kehidupan beragama, keutuhan NKRI, serta keberlangsungan ajaran agama yang diyakini oleh umat. Ia juga mengingatkan pentingnya bekerja dengan ikhlas sepenuh hati, sesuai dengan logo Kementerian Agama, “Ikhlas Beramal”.
“Bekerja di Kementerian Agama itu bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di Indonesia. Oleh karena itu, setiap ASN harus memiliki komitmen untuk melayani dengan hati dan bekerja secara profesional,” ujar Saiful Mujab.
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-04-at-13.17.56_7dde882c-1024x576.jpg)
Selain itu, ia juga menegaskan kembali enam pesan utama Menteri Agama RI yang harus menjadi pedoman bagi ASN Kementerian Agama yakni ASN Kementerian Agama diharapkan mampu menginternalisasi nilai-nilai agama dalam setiap aspek kehidupan, baik dalam bekerja maupun dalam interaksi sosial. Dengan menjadikan agama sebagai pedoman, diharapkan ASN dapat bekerja secara jujur, amanah, dan penuh tanggung jawab.
selain itu ASN Kementerian Agama juga harus memiliki integritas tinggi, yaitu bekerja secara profesional, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Selain itu, reformasi birokrasi harus terus digalakkan untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan transparan bagi masyarakat.
Integrasi atau digitalisasi dan keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam meningkatkan pelayanan publik. ASN Kemenag diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan berbasis digital dan mempercepat akses informasi yang akurat bagi masyarakat. “Integrasi informasi adalah untuk mempermudah akses layanan dan semua ASN Kemenag harus tahu semua jenis layanan yang ada di Kementerian Agama .”tegasnya
Dalam pembinaan tersebut, Kakanwil Kemenag, Saiful Mujab juga menyoroti pentingnya optimalisasi peran penyuluh agama dalam revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA). Ia menekankan bahwa KUA bukan hanya sekadar mengurus pencatatan nikah dan rujuk (NR), tetapi juga memiliki fungsi yang lebih luas dalam memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/DSC06873-1024x577.jpg)
Sementara itu sebelumnya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sejatinya KUA adalah miniatur dari Kementerian Agama, oleh karena itu, berbagai layanan yang diberikan di Kantor Kementerian Agama juga harus dapat diakses di setiap KUA Kecamatan. Namun dengan kondisi SDM yang ada, ia menyadari bahwa kompetensi dan kualitas SDM di KUA masih perlu terus ditingkatkan agar layanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Setiap KUA harus dapat memberikan layanan dasar kepada masyarakat, tetapi dengan SDM yang ada saat ini, masih perlu peningkatan kompetensi agar pelayanan lebih maksimal. “kata Ahmad Farid.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh ASN yang hadir untuk menyampaikan pesan penting yang akan disampaikan oleh Kakanwil ini kepada rekan-rekan lainnya agar tanggung jawab dalam merespons tugas-tugas kedinasan dapat lebih optimal di masa depan. “Dengan demikian, manfaat dari keberadaan Kementerian Agama benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” tambahnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat semakin mengokohkan semangat integritas, sinergitas, dan profesionalisme ASN Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (MTb)
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/DSC06835-1024x577.jpg)
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/DSC06867-1024x577.jpg)
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/DSC06925-1024x577.jpg)
![](https://pekalongan.kemenag.go.id/wp-content/uploads/2025/02/DSC06929-1024x577.jpg)