KAJEN, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Penggunaan Anggaran Kegiatan Kantor Urusan Agama (KUA) pada Kamis (13/02/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan ini dihadiri oleh para Kepala KUA se-Kabupaten Pekalongan serta pejabat terkait. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, Kepala Seksi Bimas Islam, Busaeri, Pejabat Pembuat Komitmen, Petugas pengguna anggaran, serta staf pelaksana Bimas Islam. Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan membuka acara secara resmi.
Dalam sambutannya, Ahmad Farid menegaskan pentingnya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) di KUA. Ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, akan ada tambahan pegawai baru dari jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Oleh karena itu, setiap SDM di KUA harus dipastikan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap SDM di KUA memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat. Dengan adanya tambahan pegawai PPPK, ini menjadi momentum bagi kita untuk semakin memperkuat pelayanan keagamaan,” ujar Ahmad Farid.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, sejalan dengan instruksi Presiden mengenai pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan secara bijak dan transparan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Efisiensi anggaran adalah hal yang harus kita perhatikan. Kita perlu memastikan bahwa setiap pengeluaran benar-benar bermanfaat dan mendukung program-program prioritas di KUA,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, Busaeri, menambahkan informasi dari Kementerian Agama RI terkait percepatan wakaf masjid dan musholla. Ia menekankan bahwa program ini harus segera diimplementasikan agar lebih banyak masjid dan musholla yang memiliki legalitas wakaf yang sah dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Rapat koordinasi ini menjadi ajang diskusi bagi para peserta dalam merumuskan strategi optimalisasi anggaran dan pengelolaan SDM di KUA. Dengan adanya tambahan tenaga PPPK serta kebijakan efisiensi anggaran, diharapkan KUA dapat semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, yang membahas berbagai tantangan serta solusi dalam pengelolaan anggaran dan SDM di lingkungan KUA. (ZNL/MTb)