Kemenag Kab. Pekalongan
5 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Pekalongan Serahkan Izin Operasional kepada Ponpes Al-Barokah Al-Aziziyyah

oleh adminweb
Februari 17, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Pekalongan Serahkan Izin Operasional kepada Ponpes Al-Barokah Al-Aziziyyah

KARANGDADAP, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pekalongan melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menyerahkan izin operasional kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Barokah Al-Aziziyyah, yang berlokasi di Pagumenganmas, Kecamatan Karangdadap. Penyerahan izin tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Nurul Furqon, kepada pimpinan pondok pesantren pada Sabtu (15/02/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Nurul Furqon menegaskan bahwa pesantren memiliki tiga fungsi utama, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa pondok pesantren tidak hanya menjadi lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun karakter santri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Fungsi Pendidikan Nurul Furqon menjelaskan bahwa dalam aspek pendidikan, pesantren menyelenggarakan pendidikan formal seperti sekolah umum dan madrasah, serta pendidikan non-formal seperti madrasah diniyah. Selain itu, pesantren memiliki tanggung jawab besar dalam mencerdaskan santri, khususnya dalam bidang keagamaan. “Pesantren juga menjadi tempat pembentukan karakter dan moral santri melalui pendidikan agama yang moderat dan inklusif,” ujarnya.

Fungsi Dakwah Di bidang dakwah, pesantren berperan dalam menyebarkan ajaran Islam yang menekankan nilai-nilai toleransi, kedamaian, dan keadilan. “Pesantren memiliki tugas untuk mengawal syariat atau hukum agama serta menangkal paham akidah yang tidak benar,” tambahnya.

Fungsi Pemberdayaan Masyarakat Sementara itu, dalam fungsi pemberdayaan masyarakat, pesantren berperan membangun solidaritas sosial dengan menampung anak-anak dari berbagai lapisan masyarakat muslim tanpa membedakan status sosial. Pesantren juga berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial.

Lebih lanjut, Nurul Furqon menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting sebagai agen perubahan dan penjaga nilai-nilai keindonesiaan. “Pesantren bukan hanya pusat pendidikan, tetapi juga menjadi benteng moderasi beragama yang menjaga harmoni di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan diserahkannya izin operasional ini, diharapkan Pondok Pesantren Al-Barokah Al-Aziziyyah semakin berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat. (FRQN/MTb)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Pekalongan Gelar Apel Senin Pagi dan Penghormatan Bendera, Berikan Tali Asih kepada 18 Purna Tugas

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Penyuluh Agama Islam Non PNS, Penguatan Peran dalam Masyarakat

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset