KAJEN, (HUMAS) – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Pekalongan menggelar Forum Gabungan Perangkat Daerah yang dimulai pada Senin, 10 Maret 2025. Forum ini merupakan tahapan wajib bagi seluruh Perangkat Daerah dalam rangka menyempurnakan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja) Tahun 2026.
Dalam forum ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan turut serta dalam diskusi yang secara khusus membahas bidang pendidikan. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Moh. Irkham, hadir mewakili Kementerian Agama dalam sesi yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan. Keikutsertaan Kementerian Agama dalam forum ini menunjukkan komitmen dalam mendukung pengembangan sektor pendidikan madrasah di Kabupaten Pekalongan.
Sebelumnya, kegiatan ini diawali dengan pelaksanaan Pra Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Dalam forum ini, mekanisme diskusi dilakukan dengan sistem desk yang dibagi ke dalam empat kelompok utama, yaitu kelompok ekonomi, kelompok pendidikan dan kesejahteraan rakyat (kesra), kelompok kependudukan dan pemerintahan, serta kelompok sarana dan prasarana.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah selaras dengan prioritas pembangunan serta janji Bupati Pekalongan. Selama pelaksanaan desk dalam Pra Forum Gabungan, setiap Perangkat Daerah memaparkan program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas yang disusun berdasarkan data dan permasalahan pembangunan, termasuk estimasi anggaran yang dibutuhkan.
Bupati Pekalongan, yang diwakili oleh Kepala BAPPERIDA, menegaskan pentingnya sinergi antar-Perangkat Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang harmonis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perencanaan ini merupakan integrasi antara pendekatan teknokratik dan partisipatif yang harus selaras agar program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dapat tergambar dengan jelas sesuai tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Hasil dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2025 ini akan dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. Dokumen ini kemudian menjadi masukan penting dalam penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah serta bahan penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2026, yang akan dibahas lebih lanjut dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Pekalongan pada pertengahan Maret 2025.
Dengan adanya Forum Gabungan Perangkat Daerah ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Kabupaten Pekalongan dapat lebih terarah, efektif, dan mampu menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat di tahun mendatang. (KDR/MTb)