KAJEN, (HUMAS) -– Guna memperkuat literasi hukum dan tata kelola madrasah yang berintegritas, Kantor Kementerian Agama se-Eks Karesidenan Pekalongan menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Kepala Madrasah Negeri, dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan bertindak sebagai tuan rumah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Senin (14/04/2025), dan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta serta kehadiran para narasumber dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kabid Pendidikan Madrasah beserta tim hukum Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Kepala Madrasah Negeri dan para Kepala Seksi Pendidikan Madrasah se-Eks Karesidenan Pekalongan yang hadir.

Masalah hukum bukan hal sepele. Kita sebagai pimpinan lembaga pendidikan harus memahami regulasi dengan baik agar tidak salah langkah. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menambah wawasan dan memperkuat tata kelola madrasah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ahmad Farid.
Ahmad Farid berharap agar para peserta dapat menyerap materi penyuluhan dengan baik dan meneruskannya kepada komunitas madrasah masing-masing. “Semoga ilmu yang didapat tidak berhenti di sini, tapi disebarluaskan demi terciptanya madrasah yang sadar hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Sebagai tuan rumah, Ahmad Farid turut menyampaikan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan kegiatan terdapat kekurangan. “Kami memohon maaf atas segala kekurangan dalam penyambutan dan penyelenggaraan acara ini. Mudah-mudahan tetap membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan perdana dalam serangkaian Penyuluhan Hukum Kepada Madrasah Negeri Se Provinsi Jawa Tengah. (MTb)