BUARAN, (HUMAS) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, menghadiri dan memberikan materi bimbingan kepada para calon jamaah haji dalam kegiatan Manasik Haji tingkat Kecamatan hari ke-2, Selasa (15/04/2025).
Bertempat di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Buaran, kegiatan ini diikuti oleh para calon jamaah haji dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Buaran dan Kecamatan Tirto. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Farid menyampaikan kebijakan-kebijakan terbaru Pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan memahami hak dan kewajibannya, serta siap secara fisik, mental, dan spiritual dalam melaksanakan ibadah haji. Pemerintah berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan terbaik,” ungkapnya di hadapan para peserta.
Ia menjelaskan berbagai aspek penting mulai dari kuota, pelayanan akomodasi, kesehatan jamaah, hingga perlindungan selama berada di Arab Saudi.
Selain menyampaikan materi kebijakan, Kepala Kantor juga menekankan pentingnya memahami proses perjalanan haji secara menyeluruh serta menjaga kekompakan dan kesabaran selama menjalani rangkaian ibadah di tanah suci.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian materi yang diberikan. Dengan pembekalan yang matang, diharapkan para calon jamaah haji dari Kecamatan Buaran dan Tirto dapat menjadi jamaah yang mandiri, tertib, dan mabrur.
Ahmad Farid juga menekankan pentingnya mengikuti seluruh rangkaian manasik haji dengan serius sebagai bekal untuk memahami rukun dan wajib haji secara benar. Ia juga mengingatkan agar para jamaah menjaga kesehatan serta kekompakan selama menjalankan ibadah nantinya.
“Manasik ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan bagian penting dari persiapan menyambut panggilan suci. Kami berharap para jamaah bisa memanfaatkan dengan baik setiap sesi pembelajaran ini,” ujarnya.
Kegiatan manasik ini menjadi salah satu tahapan penting dalam mempersiapkan jamaah secara utuh, mulai dari aspek administrasi, kesehatan, ibadah, hingga kebijakan dan prosedur selama berada di Arab Saudi.(MTb)