KAJEN, (HUMAS) – Suasana khidmat dan penuh semangat menyertai pelaksanaan kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kecamatan yang digelar pada Kamis (17/04/2025) di Gedung MWC NU Kecamatan Kajen. Kegiatan ini dihadiri oleh para calon jamaah haji asal Kecamatan Bojong, Sragi, Kesesi, dan Paninggaran.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Ahmad Farid, turut hadir dan berkesempatan menyampaikan materi bimbingan mengenai kebijakan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M.
Dalam paparannya, Ahmad Farid menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi para tamu Allah. Menurutnya, perencanaan yang matang dan sistematis menjadi kunci sukses pelaksanaan haji. Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga pemulangan jemaah.

Kuota Haji dan Pengisian Kuota Cadangan
Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji reguler yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Ia menekankan pentingnya pemahaman jemaah terhadap kuota utama dan kuota cadangan, serta mekanisme pengisian apabila terjadi kekosongan.
Ahmad Farid juga menjelaskan teknis pelunasan Bipih, termasuk jadwal, besaran biaya, serta tata cara pembayaran yang harus dilakukan melalui bank penerima setoran (BPS-Bipih) resmi.
Terkait ketentuan Pembatalan Keberangkatan Haji, ia menjelaskan dalam situasi tertentu, jemaah bisa melakukan pembatalan keberangkatan, dengan sejumlah prosedur pembatalan serta konsekuensi administratif dan keuangan yang menyertainya.
Kegiatan bimbingan manasik haji ini diikuti dengan antusias oleh para calon jemaah. Selain materi kebijakan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan simulasi manasik dan pembekalan teknis keberangkatan. (Mey/MTb)