KAJEN, (HUMAS) — Sebanyak 779 calon jamaah haji asal Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten yang digelar oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Sabtu (19/04/2025) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bimbingan Manasik Haji Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan diikuti serentak secara daring oleh seluruh calon jamaah haji se-Indonesia. Jamaah dari Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan nasional ini melalui sambungan Zoom dari GPU Kajen.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasubag TU, Gunawan, para Kasi dan Penyelenggara, para petugas haji kloter, yang terdiri dari Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Haji, serta Petugas Kesehatan, yang akan mendampingi para jamaah selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.

Dalam kesempatan tersebut, hadir secara virtual Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji RI, Dahnil Anzar Simanjutak, yang menyampaikan informasi penting tentang kebijakan baru pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Ia menjelaskan bahwa Presiden RI telah memutuskan untuk membentuk Badan Penyelenggara Haji RI sebagai otoritas tunggal dalam penyelenggaraan haji. Badan ini akan mulai bertanggung jawab penuh mulai tahun 2026, setelah proses revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 rampung.
“Presiden ingin agar penyelenggaraan haji tidak hanya sekadar kegiatan ritual, tetapi juga membawa dampak ekonomi dan peradaban. Karena itu, Badan Penyelenggara Haji merumuskan konsep Three Sukses atau Tiga Pilar Sukses Penyelenggaraan Haji, yakni Sukses Ritual (EMAN: Efisien, Aman, dan Nyaman), Sukses Ekonomi Haji, dan Sukses Peradaban dan Keadaban,” ungkap Dahnil.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama saat ini menjadi pondasi penting dalam mewujudkan cita-cita besar tersebut. “Kami yakin tahun ini akan menjadi penyelenggaraan haji terbaik sepanjang sejarah Indonesia,” ujarnya optimistis.

Sementara itu, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam sambutannya menekankan bahwa manasik haji tidak boleh hanya berorientasi pada aspek teknis dan fikih semata. Ia menyerukan perlunya reformasi total dalam pendekatan manasik haji agar lebih berorientasi pada pencapaian haji yang mabrur.
“Semua haji yang makbul pasti mabrur, tapi tidak semua haji yang makbul itu mabrur,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa haji makbul adalah yang memenuhi seluruh rukun dan syarat secara sah, namun haji mabrur diukur dari perubahan perilaku setelah pulang dari Tanah Suci.
Nasaruddin menyebutkan tujuh tanda haji mabrur, di antaranya: akhlak yang semakin mulia, ibadah yang semakin rajin, menjauhi maksiat, aktif dalam ibadah sosial, serta dibanggakan oleh Allah di hadapan para malaikat. Bahkan, lanjutnya, pahala haji mabrur lebih utama daripada jihad fii sabilillah.
Menag juga menyampaikan kabar gembira bahwa tahun ini merupakan Haji Akbar, karena wukuf di Arafah yang jatuh pada 9 Dzulhijjah bertepatan dengan hari Jumat. Ia mengingatkan agar jamaah meniatkan ibadah haji dengan sungguh-sungguh. “Haji mabrur itu lebih utama daripada haji berkali-kali tapi tidak mabrur. Nabi Muhammad SAW pun hanya berhaji satu kali. Maka, berikan kesempatan kepada yang belum berhaji,” pesannya.
Kepada seluruh petugas haji, Menag mengimbau agar menjalankan tugas dengan niat yang ikhlas, tanpa embel-embel selain ibadah. “Manasik ke depan tidak cukup hanya pra-haji, tetapi juga harus ada manasik pasca-haji, agar kemabruran jamaah tetap terjaga sepanjang hidup,” pungkasnya.
Dengan semangat pembekalan dan arahan nasional ini, diharapkan para calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan dapat menunaikan ibadah haji dengan penuh kesiapan, kekhusyukan, dan mampu meraih predikat haji mabrur. (MTb)
