KAJEN, (HUMAS) — Dalam upaya memperkuat pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Tim Kelompok Kerja (Pokja) ZI Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pemaparan Hasil Sementara Penilaian Internal Pembangunan ZI, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Rabu (30/04/2025) secara daring melalui Zoom Meeting.
Kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat ZI Kantor Kemenag Kab. Pekalongan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Gunawan, selaku Ketua Tim Pokja ZI, serta diikuti oleh para Kepala Seksi, para Penyelenggara dan Agen Perubahan.
Bimtek ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas dan peningkatan pemahaman seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag dalam menyukseskan pembangunan ZI Tahun 2025. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan teknis serta gambaran hasil sementara dari penilaian internal yang telah dilakukan oleh Itjen Kemenag RI.
Kasubbag TU, Gunawan, selaku Ketua Pokja menekankan pentingnya komitmen dan sinergi seluruh anggota tim dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, dan akuntabel. Evaluasi hasil sementara juga menjadi titik awal untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan pada enam area perubahan, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, dan penguatan pengawasan.
Gunawan juga menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat strategi pembangunan ZI di lingkungan Kemenag Pekalongan, sekaligus menjadikan pelayanan publik yang lebih prima dan berintegritas sebagai prioritas utama.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis integritas. Bimtek ini memberikan arah yang jelas untuk perbaikan dan percepatan capaian target ZI di tahun 2025,” tegas Gunawan. (MTb)