KAJEN, (HUMAS) — Sebanyak 12.741 siswa dari jenjang RA, MI, dan MTs di Kabupaten Pekalongan hari ini resmi diumumkan kelulusan dan ketamatannya. Pengumuman ini dilaksanakan secara serempak oleh seluruh madrasah pada Senin, 2 Juni 2025, sesuai dengan amanat SK Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor 694 Tahun 2025 tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Tercatat, sebanyak 109 RA, 120 MI, dan 36 MTs di Kabupaten Pekalongan meluluskan siswa-siswinya tahun ini. Pengumuman kelulusan/ketamatan dapat dilakukan baik secara luring maupun daring, namun disarankan untuk disampaikan langsung kepada wali murid, bukan kepada siswa.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penma) Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Moh. Irkham, menegaskan pentingnya pengumuman serentak sebagai bentuk kedisiplinan dan kesatuan sistem pendidikan madrasah. “Kami mendorong madrasah untuk tidak hanya fokus pada pengumuman kelulusan, tapi juga memberikan arahan kepada siswa agar merayakan kelulusan dengan praktik baik. Misalnya berbagi makanan, sujud syukur, atau bakti sosial,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau agar para siswa tidak terjebak dalam euforia yang berlebihan seperti konvoi kendaraan, corat-coret seragam, atau aksi negatif lainnya. Sebaliknya, momen kelulusan seharusnya menjadi ajang menanamkan nilai-nilai positif, religius, kebersamaan, dan kepedulian sosial.
“Selamat kepada seluruh siswa madrasah yang lulus dan tamat pada tahun ajaran 2024/2025. Teruslah belajar, lanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya, dan gapailah cita-cita setinggi langit,” pungkas Kasi Penma.
Momentum kelulusan ini diharapkan menjadi titik awal baru bagi para siswa untuk tumbuh menjadi generasi berakhlak mulia dan berprestasi, selaras dengan semangat pendidikan madrasah yang mengintegrasikan ilmu dan nilai-nilai keislaman. (KDR/MTb)