KAJEN, (HUMAS) — Suasana khusyuk kembali terasa di Musholla Al-Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan SAJI PAGI (Selasa Pagi Mengaji) yang digelar rutin setiap pekan. Edisi Selasa ini menghadirkan Sri Winati, Penyuluh Agama Islam, sebagai narasumber yang membawakan kajian tafsir Surah Al-Baqarah ayat 170–171.
Ayat yang dibahas mengandung perintah untuk memakan makanan yang halal dan baik (halalan thayyiban), serta larangan untuk mengikuti langkah-langkah setan, yang disebut sebagai musuh nyata bagi manusia. Dalam ayat ini juga dijelaskan bagaimana sebagian manusia menolak kebenaran dengan alasan mengikuti tradisi nenek moyang, tanpa mempertimbangkan kebenaran secara rasional dan spiritual.
“Ayat ini menyentuh dua aspek penting dalam kehidupan: makanan dan pengambilan keputusan. Makanan yang tidak halal tidak hanya berdampak pada tubuh, tapi juga hati dan pikiran. Begitu juga sikap mengikuti kebiasaan tanpa ilmu bisa menjerumuskan kita dalam kesesatan,” jelas Sri Winati.
Ia juga menyoroti perumpamaan yang digunakan Allah dalam ayat 171, yaitu orang yang menolak petunjuk ibarat mendengar seruan namun tidak memahami: “seperti orang yang memanggil binatang yang tidak mendengar selain panggilan dan suara saja.” Ini menunjukkan betapa pentingnya menyimak kebenaran dengan hati dan akal, bukan sekadar dengan telinga.
Kegiatan SAJI PAGI diikuti oleh jajaran ASN dan pegawai di lingkungan Kemenag Kabupaten Pekalongan. Kepala Kantor Kemenag Kab. Pekalongan menyampaikan apresiasi atas semangat para ASN dalam mengikuti kajian rutin ini.
“Semoga melalui SAJI PAGI, kita semakin tercerahkan, bertambah ilmunya, dan kian mantap dalam menjalankan tugas sebagai ASN yang berintegritas dan berakhlak mulia,” ungkapnya.
SAJI PAGI tak hanya menjadi sarana memperdalam ilmu agama, tetapi juga media membangun karakter spiritual pegawai, agar nilai-nilai keislaman benar-benar tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat. (HKM/MTb)