KAJEN, (HUMAS) — Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2022.
Rakor yang berlangsung pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Zona Integritas Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penmad, Moh. Irkham. Kegiatan diikuti oleh Ketua Pokjawas, Admin BOS Penmad, serta para Kepala dan Bendahara dari delapan madrasah, yang terdiri dari jenjang MI, MTs, dan MA, yang masuk dalam Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP).
Dalam sambutannya, Moh. Irkham menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Ia meminta seluruh madrasah untuk lebih konsisten dalam mengikuti petunjuk teknis penggunaan dana BOS agar terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.
“TLHP ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Setiap madrasah harus patuh terhadap juknis BOS, karena hasil pemeriksaan ini sangat mempengaruhi citra dan penilaian kinerja institusi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Irkham menyampaikan bahwa sebagian besar temuan disebabkan oleh belum tuntasnya pelaporan dana BOS pada sistem eRKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah). Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada madrasah terkait untuk segera menyelesaikan proses pelaporan.
“Saya minta semua kepala madrasah segera menuntaskan temuan-temuan yang berkaitan dengan potensi kerugian negara. Jangan sampai keterlambatan ini menjadi hambatan dalam proses evaluasi ke depan,” tegasnya.
Melalui rakor ini, Kasi Penmad berharap terbangun komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarunit dan madrasah agar tidak ada lagi temuan serupa pada tahun-tahun mendatang.
“Komitmen kita hari ini akan menentukan kualitas institusi kita ke depan. Mari jadikan temuan ini sebagai momentum perbaikan dan peningkatan transparansi pengelolaan dana BOS,” pungkasnya.
Rakor berlangsung dengan penuh diskusi konstruktif, menandai langkah konkret Kemenag Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis integritas dan akuntabilitas. (KDR/MTb)