Kemenag Kab. Pekalongan
15 Juni 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rakor TLHP BOS 2022: Kemenag Pekalongan Tekankan Kepatuhan dan Transparansi

oleh adminweb
Juni 13, 2025
Dalam Kategori Berita, Pendidikan Madrasah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor TLHP BOS 2022: Kemenag Pekalongan Tekankan Kepatuhan dan Transparansi

KAJEN, (HUMAS) — Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Tahun Anggaran 2022.

Rakor yang berlangsung pada Jumat (13/6/2025) di Ruang Zona Integritas Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan ini dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penmad, Moh. Irkham. Kegiatan diikuti oleh Ketua Pokjawas, Admin BOS Penmad, serta para Kepala dan Bendahara dari delapan madrasah, yang terdiri dari jenjang MI, MTs, dan MA, yang masuk dalam Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Dalam sambutannya, Moh. Irkham menegaskan bahwa tindak lanjut atas temuan BPK merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas dan kinerja lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Ia meminta seluruh madrasah untuk lebih konsisten dalam mengikuti petunjuk teknis penggunaan dana BOS agar terhindar dari potensi penyalahgunaan anggaran.

“TLHP ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Setiap madrasah harus patuh terhadap juknis BOS, karena hasil pemeriksaan ini sangat mempengaruhi citra dan penilaian kinerja institusi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irkham menyampaikan bahwa sebagian besar temuan disebabkan oleh belum tuntasnya pelaporan dana BOS pada sistem eRKAM (Elektronik Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah). Oleh karena itu, ia menginstruksikan kepada madrasah terkait untuk segera menyelesaikan proses pelaporan.

“Saya minta semua kepala madrasah segera menuntaskan temuan-temuan yang berkaitan dengan potensi kerugian negara. Jangan sampai keterlambatan ini menjadi hambatan dalam proses evaluasi ke depan,” tegasnya.

Melalui rakor ini, Kasi Penmad berharap terbangun komitmen bersama dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antarunit dan madrasah agar tidak ada lagi temuan serupa pada tahun-tahun mendatang.

“Komitmen kita hari ini akan menentukan kualitas institusi kita ke depan. Mari jadikan temuan ini sebagai momentum perbaikan dan peningkatan transparansi pengelolaan dana BOS,” pungkasnya.

Rakor berlangsung dengan penuh diskusi konstruktif, menandai langkah konkret Kemenag Kabupaten Pekalongan dalam memperkuat tata kelola pendidikan berbasis integritas dan akuntabilitas. (KDR/MTb)


ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Penyaluran Zakat Profesi ASN Kemenag Kabupaten Pekalongan Tahun 2025 untuk Guru PAI Non-PNS

Artikel Selanjutnya

Bukti sinergitas yang apik, Komite MII Simbangwetan Buaran adakan Kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Rutin

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset