Kemenag Kab. Pekalongan
4 Juli 2025
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kuatkan Legalitas Aset Wakaf, KUA Doro Fasilitasi 25 Pendaftaran Sertipikat

oleh adminweb
Juli 3, 2025
Dalam Kategori Berita, Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kuatkan Legalitas Aset Wakaf, KUA Doro Fasilitasi 25 Pendaftaran Sertipikat

DORO, (HUMAS) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Doro terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf. Sebanyak 25 bidang tanah wakaf dari wilayah Kecamatan Doro difasilitasi proses pendaftarannya melalui kerjasama strategis antara KUA Doro, BPN Kabupaten Pekalongan, dan berbagai elemen lintas sektoral.

Kegiatan ini ditandai dengan kunjungan tim percepatan sertipikasi tanah wakaf dari BPN Kabupaten Pekalongan ke KUA Doro, Rabu (2/7/2025). Ini merupakan kunjungan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Selasa (24/6/2025), dengan tujuan mengonfirmasi data tanah wakaf yang telah diikrarkan namun belum diajukan permohonan penerbitan sertipikat ke BPN.

Kepala KUA Kecamatan Doro, Ghufron, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengapresiasi sinergi yang telah terjalin.
“Kami sangat mendukung misi BPN dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf. Sebagai bentuk dukungan konkret, tim Asta Serta (Advokasi Sertipikasi Tanah Wakaf) KUA Doro bersama Satgas Wakaf LWPNU dan lintas sektoral telah turun ke lapangan pada Kamis, 26 Juni 2025,” ujar Ghufron.

Dalam kegiatan lapangan tersebut, tim membantu melengkapi sejumlah persyaratan administrasi seperti surat pernyataan batas tanah, identifikasi titik koordinat, dan pengisian blangko 201. Ghufron menambahkan bahwa sertipikasi tanah wakaf merupakan program prioritas Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, dan berharap kolaborasi lintas sektoral ini terus terjaga.

Sementara itu, Ketua MWC NU Kecamatan Doro, Nasirurrofiq, menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN dan KUA yang telah menjadi mitra strategis dalam upaya ini. “Pada kunjungan pertama kami menitipkan 8 berkas tanah wakaf yang sudah bersertipikat hak milik. Hari ini kami melengkapi 17 berkas dari alas hak Letter C, sehingga total menjadi 25 bidang tanah wakaf. Kami mohon agar tim percepatan BPN dapat segera menindaklanjuti permohonan ini agar sertipikat wakaf bisa segera terbit,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Kelompok Substansi dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan BPN Kabupaten Pekalongan, Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dari semua pihak. “Kami sangat berterima kasih atas sinergi yang luar biasa ini. 8 berkas dengan alas hak SHM telah terbit. Kini kami akan tindak lanjuti 17 berkas baru dari Letter C, kami plot ke peta dan lakukan entri pendaftaran segera,” ujarnya.

Dengan langkah nyata ini, KUA Doro membuktikan perannya sebagai penggerak percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Pekalongan, mendukung penuh upaya negara dalam melindungi dan mengoptimalkan aset-aset wakaf demi kemaslahatan umat. (MTb)

Tags: BPN pekalongankemenag kabupaten Pekalonganpenyelenggara zakat wakafsertipikat wakaf
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Program CKG Sasar 53 Juta Pelajar, Dinkes Pekalongan Gandeng Kemenag untuk Sosialisasi ke Madrasah dan Pesantren

Artikel Selanjutnya

Kemenag Pekalongan Dukung Peningkatan Mutu RA di Bawah Naungan Muslimat NU

Copyright © 2024 Kantor Kemenag Kab. Pekalongan.

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
    • Sejarah
    • Profil Pimpinan
  • Layanan
    • Maklumat Pelayanan
    • Brosur Layanan
  • Berita
    • Tata Usaha
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penyelenggara Zakat Dan Wakaf
    • Bimbingan Masyarakat Islam
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Penyelenggara Katolik
  • Data
    • Data KUA
    • Data Madrasah
    • Data Lainnya
    • Survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
  • Regulasi / Hukum
  • Kontak
  • Pojok ZI
  • Prasmanan Megono

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset