PEKALONGAN (HUMAS) – Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan terus mengakselerasi Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen membangun masyarakat yang sehat, harmonis, dan berdaya saing. Salah satu upaya nyatanya adalah pelaksanaan aksi pendampingan serentak di 19 kecamatan, dengan menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di area pasar tradisional yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Juli 2025.
Aksi ini melibatkan Penyuluh Agama Islam dan Pengawas Jaminan Produk Halal (PJPH) yang turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi, pendataan, serta asistensi proses pendaftaran sertifikasi halal bagi para pelaku usaha. Pendampingan ini menjadi bagian dari langkah strategis menyambut kewajiban sertifikasi halal pada bulan Oktober tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Sebagai bagian dari upaya pemantauan dan pengawasan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Bapak Ahmad Farid, melakukan pemantauan ke beberapa pasar. Dalam kegiatan ini, beliau didampingi oleh Kasubag Tata Usaha Gunawan, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Mustakim, serta tim Humas. Ahmad Farid juga turut menyerahkan sertifikat halal secara simbolis kepada beberapa pelaku usaha sebagai wujud apresiasi dan motivasi.

Selain sosialisasi dan edukasi tentang Program SEHATI 2025, dilakukan juga pengawasan oleh Tim Pengawas JPH terhadap Pelaku Usaha yang telah memiliki sertifkat halal. Di lapangan, tim menemukan sejumlah pelaku usaha yang telah memiliki sertifikat halal namun belum menampilkannya di lokasi usaha atau pada produk. Menanggapi hal tersebut, Penyuluh Agama Islam berkomitmen melakukan pendataan ulang dan memfasilitasi pencetakan serta penyerahan ulang sertifikat, agar sertifikat dapat dipasang dengan layak sebagai bentuk kepatuhan dan edukasi kepada konsumen.
Pelaku usaha yang belum memiliki sertifikat halal dihimbau untuk segera mendaftarkan produknya. Bagi yang memerlukan pendampingan, cukup mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) terdekat untuk dibantu oleh penyuluh agama Islam. Seluruh proses ini difasilitasi secara gratis selama kuota program SEHATI 2025 masih tersedia.

Langkah ini sekaligus sejalan dengan progam Kementerian Agama yaitu “PRASMANAN MEGONO” (Penguatan Kualitas Iman dan Pangan untuk Merajut Keluarga Tresno).”, program unggulan Kemenag Kab. Pekalongan yang mengusung tiga pilar: keluarga sakinah, internalisasi nilai agama, dan ketercukupan ekonomi. Halal pada makanan bukan sekadar label, tetapi fondasi membangun keluarga yang sehat lahir dan batin. Sebab dari makanan yang halal dan thayyib, tumbuh ketenangan, keberkahan, dan keharmonisan dalam rumah tangga. (RRP/MA/MN)