KAJEN, (HUMAS) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan kembali menggelar program rutin Selasa Pagi Mengaji (SAJI PAGI) pada Selasa (26/8/2025) di Musholla Al-Ikhlas.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pekalongan Ahmad Farid, didampingi Kasubag TU, para kepala seksi, penyelenggara, serta seluruh ASN Kemenag setempat.
Kajian kali ini menghadirkan narasumber Achmad Saifudin, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangdadap, dengan mengangkat pembahasan Q.S. Al-Baqarah ayat 190:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Achmad menjelaskan, ayat ini memiliki keterkaitan dengan ayat sebelumnya yang menyinggung tentang bulan-bulan mulia, di mana masyarakat Arab kala itu meyakini larangan berperang pada bulan-bulan tersebut.
“Perintah wa qootiluu artinya melawan orang-orang yang memerangi kita, tetapi harus dengan niat fi sabilillah dan tidak melampaui batas nilai-nilai peradaban,” terangnya.
Ia menambahkan, makna fi sabilillah di era sekarang tidak selalu diartikan dengan mengangkat senjata. “Jihad bisa dilakukan dengan menebar kebaikan, memperjuangkan pendidikan, menegakkan keadilan, hingga meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujarnya. (Lia/MTb)