Kedungwuni- Dengan memedomani lima nilai budaya kerja, setiap aparatur Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan
Seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan diminta untuk menerapkan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama dalam melaksanakan tugasnya. Demikian disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Pekalongan A.Umar, saat pembacaan sambutan Menteri Agama pada acara Upacara HAB ke-70 Kemenag, Minggu (3/1/16) di halaman MAN 1 Kedungwuni Pekalongan kemarin.
”Kelima nilai tersebut hakikatnya merupakan nilai yang sudah hidup dalam setiap ajaran moral agama. Namun hal itu lebih dikuatkan dengan tema peringatan HAB Ke-70 agar meneguhkan revolusi mental untuk Kementerian Agama yang bersih dan melayani.”Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas lima kata yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan. Diharapkan dengan adanya hal ini, tegas dia, akan lebih memperkuat komitmen aparatur Kementerian Agama terhadap integritas, etos kerja dan gotong royong di era revolusi mental. ”Setiap pejabat birokrat hakikatnya adalah pamong, khadim dan pelayan masyarakat, bukan priyayi dalam struktur budaya kolonial dan feudal.
Menag juga menginstruksikan aparaturnya untuk segera membangun sistem pelayanan berbasis IT dan online. Layanan perizinan madrasah, layanan pengesahan ijazah, layanan pendaftaran haji, layanan nikah dan lainnya, kata Menag, ke depan harus dapat diberikan dengan mengedepankan kepuasan masyarakat, hal ini tidak lain untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Kemenag.
Acara Keagamaan.
Usai cara upacara dilanjutkan dengan kegiatan keagamaan seperti tasyakuran, Khataman Al-Quran oleg pegawai Kankemenag Kabupaten Pekalongan, pembacaan tahlil dan barzanji dengan dimeriahkan oleh grup rebana siswa-siswi madrasah diniyah Kesesi. (hufron)