Kajen- first come first serve adalah jika ada jemaah yang mengajukan penundaan keberangkatan atau mengajukan pembatalan karena berbagai alasan maka akan diisi urut sesuai dengan nomor porsi berikutnya , pada bulan ini seluruh Kankemenag Kabupaten/Kota adakan verifikasi jamaah calon haji yang akan berangkat pada tahun ini.
Sebelumnya Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah telah mengumpulkan lembar merah bukti setoran awal jemaah calon haji dari kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang kemudian akan dikirim ke Ditjen PHU Kemenag RI untuk dilakukan proses scanning sebagai kelengkapan dokumen untuk pencocokan data jamaah.
Tahun ini untuk daftar tunggu (waiting list) Provinsi Jawa Tengah kurang lebih mencapai 21 tahun (sumber Data SISKOHAT), untuk mengetahui estimasi keberangkatan masyarakat dapat di akses melalui link berikut http://haji.kemenag.go.id.
Dalam persiapan musim haji Tahun 1437 H/ 2016 M ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama akan memperbaiki paket visa. Paket tersebut antara lain mencakup data maskapai, hotel yang akan ditempati jemaah, katering dan lainnya.
“Tersendatnya pengurusan visa pada penyelenggaraan haji tahun lalu disebabkan belum lengkapnya informasi-informasi yang dibutuhkan dalam sistem e-hajj. Belajar dari pengalaman tersebut, Kementerian Agama akan segera melengkapi dan karenanya sesegera mungkin kontrak-kontrak pemondokan, transportasi, katering dan lainnya sebagai kelengkapan syarat e-hajj juga harus segera dilakukan,” jelas Menag seperti yang dikutip dari website Kemenag RI