Kajen – Kepala Subbag TU, Suhaimi, menyampaikan serapan DIPA Kankemenag Kabupaten Pekalongan pada tahun 2015 sebesar 90,37%, berada di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah sebesar 91,16%. Suhaimi berharap penyusunan jadwal dan program kerja agar sesuai dengan skala prioritas. Dengan demikian tidak ada penumpukan pencairan anggaran di akhir tahun.
Dalam rangka menyusun rencana anggaran tahun 2016, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan mengadakan rapat pengelolaan anggaran tahun 2016 di Aula Kankemenag (19/1). Rapat diikuti oleh Pejabat Struktural, Perencana, Pengelola DIPA, dan Unit Layanan Pengadaan pada Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
Alokasi waktu penyerapan DIPA yang sebelumnya disusun oleh Perencana ditelaah oleh masing-masing seksi. Berdasarkan alokasi waktu yang telah disusun, masih terdapat kegiatan yang perlu diperbaiki dalam pengalokasian waktu pelaksanaan anggaran mengingat anggaran tersebut merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan secara rutin.tuturnya”
Suhaimi menjelaskan bahwa hasil dari rapat kali ini diharapkan sebagai hasil akhir dari rencana kegiatan penyerapan DIPA untuk kemudian disahkan. Rencana kegiatan tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai standar acuan dalam pelaksanaan kegiatan masing-masing seksi. Namun rencana tersebut bisa saja berubah apabila sewaktu-waktu ada revisi.
Beliau menghimbau untuk segera melaksanakan kegiatan sesuai jadwal apabila petunjuk pelaksanaan atau aturannya sudah ada. Bulan Januari digunakan untuk menyusun persiapan DIPA sehingga pada bulan Februari kegiatan sudah bisa dilaksanakan.tandasnya