Kajen- 142 tahun yang lalu telah lahir seorang wanita yang memperjuangkan kesamaan derajat kaumnya. Radeng Ajeng Kartini, lahir pada tanggal 21 April 1879 di Jepara, Jawa Tengah. Perjuangannya tersirat dalam buku “habis gelap terbitlah terang”. Banyak cara untuk memperingati dan mengenang perjuangan R.A Kartini, begitu halnya Kankemenag Kabupaten Pekalongan.
Sehubungan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan nomor: 0031/00842, tanggal 19 April 2016, mengenai peringatan Hari Kartini. Surat tersebut menghimbau, seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memperingati hari Kartini dan menumbuhkan jiwa nasionalisme diwajibkan mengenakan busana Nasional/kebaya bagi karyawati dan karyawan mengenakan batik.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh karyawan dan karyawati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menanggapi positif surat edaran tersebut. Pada tahun ini peringatan Hari Kartini jatuh pada hari kamis, 21 April 2016. Menggunakan busana nasional, tidak akan mempengaruhi kinerja bahkan memiliki kebanggaan tersendiri karena bisa ikut membudayakan dan melestarikan pakaian khas Indonesia. Menurut Kakankemenag A. Umar, para karyawatinya tetap menjalankan tugas dinasnya seperti hari-hari biasa. Sebagai kepala Kankemenag, beliau juga menerangkan bahwa kegiatan ini harus tetap di lestarikan sebagai bentuk nasionalisme dan upaya melestarikan budaya Nasional. Disamping itu baginya perjuangan Kartini sekarang telah terwujud meskipun masih ada beberapa hal yang masih mengesampingkan peran wanita.